DUMAI, Berita Info Inhil - Kota Dumai merupakan salah satu tujuan Pemerintah Pusat sebagai daerah pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Negara Malaysia.
Tak hanya pelancong saja bahkan pemulangan mereka didominasi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masa visanya juga akan berakhir.
Bahkan pemulangan mereka sudah berjalan sejak 17 Maret 2020 lalu melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Pemulangan ini dikarenakan Pemerintah Malaysia sudah menutup (lockdown) aktivitas di negara mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Berita Info Inhil melalui sumber dari PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat ada 21 orang WNI yang kembali dari Malaysia melalui Tanjung Balai Karimun tujuan Kota Dumai, Kamis (26/3/2020) sore usai pelaksanaan rakor Pemko dan Forkopimda Kota Dumai.
Di antaranya 13 orang menggunakan kapal Fery Dumai Line XIII dan delapan orang menggunakan Fery Batam Jet.
Dirincikan Humas BUMD PT BDB, khusus untuk tujuan ke Dumai ada empat orang, Aceh satu orang, Pangkalan Kerinci (Pelalawan) juga satu, empat orang ke Sumatera Barat dan juga empat orang ke Kubu (Rokan Hilir).Kemudian Rupat (Kabupaten Bengkalis) dua orang, Sumatera Utara lima orang.
Kebijakan ini dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI, karena Malaysia termasuk negara pandemi Virus Corona atau Covid-19 dalam jumlah besar, bahkan terhitung hari Kamis (25/3/2020) sudah menembus angka 2.031 kasus yang positif terpapar virus tersebut, dan sudah 23 pasien yang meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari Mendagri Tito Kanarvian, untuk kedatangan para WNI diperkirakan jumlahnya 1.000 an, dengan pemulangan per harinya bisa mencapai 200 sampai 300 orang per kapal.
Sama halnya dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Dumai, Gelora Adil Ginting kepada wartawan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Ditotalkan 1.214 WNI yang kembali dari Negeri Jiran itu melalui tiga pelabuhan yang ada di Malaysia yaitu Pelabuhan Melaka, Muar dan Port Dickson Malaysia tujuan Pelabuhan Internasional Dumai.
Bahkan pemerintah telah menghentikan pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang dihentikan sementara.
"Kebijakan yang diundangkan dalam Permenkum HAM (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) nomor 8 tahun 2020 ini berlaku sejak Jumat 20 Maret 2020 pekan lalu," paparnya.
Keputusan pemulangan para WNI melalui Kota Dumai ini memang langsung dibahas oleh Pemko Dumai melalui rakor bersama Forkopimda Kota Dumai dan pihak terkait pada Rabu, 25 Maret 2020 malam lalu di ruang media center, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, namun skenario rencana pemulangan WNI ternyata berubah sehingga dilanjutkan pada Kamis (26/3/2020) sore di Pelabuhan BSJ.
Ternyata pemulangan WNI melalui Pelabuhan Karimun menuju Pelabuhan Dumai, diperuntukan bagi WNI asal Pulau Sumatera.
Sehingga di hari yang sama Pemerintah Dumai pun menerima sebagian WNI yang pulang dari Malaysia melalui Pelabuhan Karimun.
Meskipun dari pengakuan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah adalah keputusan yang cukup berat menerima pemulangan para WNI, namun ini semua demi hal kemanusiaan.
Sebab menurutnya, banyak WNI yang berada di luar negeri yang keselamatannya juga perlu dijaga.
"Kita punya tanggungjawab. Seberat apapun kita harus sama-sama. Kalau sama-sama pasti jadi ringan. Yang jelas bagaimana caranya memulangkan sudara-saudara kita dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia,"sebut dia.
Untuk pemulangan para WNI hari ini, pihaknya sudah menyiapkan 30 unit bus untuk menjemput mereka dan kemudian akan diantar ke daerah asal mereka.
Pemulangan pun dilakukan beberapa tahapan, pertama dilakukan pemilahan mana yang akan ke Dumai dan mana yang ke daerah lain.
Kemudian dilakuan pemeriksaan suhu badan dan pendataan riwayat perjalanan TKI.
Jika ada warga Dumai yang suhunya 38 nantinya begitu sampai di Dumai langsung akan diisolasi.
Mereka akan menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit yakni RSUD dan RSPD (Rumah Sakit Pertamina Dumai).
Kemudian, Pemko Dumai akan tetap berkoordinasi dengan provinsi kemana akan dirawat dan diisolasi jika kapasitas ruang isolasi dan ruang rawat di Dumai tidak mencukupi.
"Kalau tidak ada, nanti dipantau perkembannya sampai beberapa hari dan tetap diisolasi di rumah,"ungkap Wako menjelaskan.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, rakor tersebut sekaligus memantau pemulangan para WNI di Pelabuhan BSJ.
Pantauan yang dilakukan Forkopimda Kota Dumai ini sekaligus untuk melihat apakah protokol penanganan Covid-19 berdasarkan prosedur dan skenario pemulangan WNI sembari menentukan langkah-langkah berikutnya demi kelancaran bersama.(Kll)