BERITA INFO INHIL - Indonesia menempati peringkat ke-40 dunia dalam indeks transparansi properti secara global atau Global Real Estate Transperancy Indekx (GRETI) 2020.
Dengan posisi ini, Indonesia dikategorikan sebagai negara semi-transparan, di atas Filipina yang berada di posisi 44, dan Vietnam di urutan ke-56.
Namun, Indonesia masih kalah jauh bila dibandingkan dengan China (32), Thailand (33), dan India (34) yang masuk kategori transparan.
Sementara jiran Asia Tenggara lainnya yakni Singapura nyaris mendekati posisi sangat transparan. Negeri Singa ini berada di tempat ke-13.
Kendati demikian, menurut Country Head JLL Indonesia James Allan, pencapaian Indonesia ini terbilang signifikan secara global.
"Kemajuan Indonesia terlihat dari peringkat yang naik 4 tangga ke posisi 40 dan termasuk di daftar 10 besar negara dengan kemajuan yang signifikan,” kata James dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
James melanjutkan, negara kepulauan ini menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam hal sub-index pada data pasar fundamental mencakup ketersediaan, kualitas dan data properti yang terperinci.
Kemudian peningkatan data pertanahan yang meliputi informasi zona dan penerapan rencana tata ruang, serta agenda kesinambungan yang menambah daya tarik.
Agenda kesinambungan ini fokus pada hal yang lebih mengarah ke gedung-gedung bersertifikasi ramah lingkungan, termasuk GREENSHIP yang merupakan sertifikasi domestik Indonesia untuk gedung ramah lingkungan.
GRETI 2020 diluncurkan saat keadaan ekonomi dan sosial sedang terganggu secara besar-besaran di mana proses yang transparan dibutuhkan, data yang akurat dan tepat waktu, serta standar etika yang tinggi akan lebih diperhatikan.
Dengan adanya Covid-19, transparansi dalam sistem hukum dan peraturan properti Asia Pasifik juga dipastikan kini menjadi lebih penting bagi investor global.
Hal ini terkait rencana investor yang akan menggelontorkan sekitar 40 miliar dollar AS atau Rp 585,3 triliun, dana likuid ke wilayah Asia Pasifik.
Menurut JLL, ada tekanan dari investor, bisnis dan konsumen untuk lebih meningkatkan transparansi properti guna dapat bersaing dengan kelas aset lainnya.
Selain itu juga untuk memenuhi ekspektasi yang lebih tinggi terhadap peran industri dalam menyediakan lingkungan yang dibangun secara berkesinambungan dan tangguh saat Pandemi Covdid-19.
Apalagi, teknologi properti baru yang inovatif mengubah cara pengumpulan dan analisa data real estate dan mempengaruhi transparansi industri pada tingkat regulasi.
Head of Capital Markets Research JLL Asia Pacific Regina Liem menjelaskan, walaupun investasi properti komersial terhenti selama pandemi ini, tren yang menyeluruh terhadap meningkatnya alokasi untuk kelas aset ini akan terus berlanjut.
"Seiring dengan gencarnya investor menanam modal lebih banyak di kawasan ini, transparansi menjadi sesuatu yang lebih penting, seperti halnya penerapan kerangka peraturan yang kuat,” kata Regina.
Faktor utama lain yang mendorong transparansi adalah volume data pasar properti yang sekarang tersedia karena meningkatnya penggunaan platform Proptech, alat digital dan teknik “big data”.
Meskipun pasar properti secara historis memiliki kesulitan ketika mengimplementasikan teknologi baru, pandemi Covid-19 mengarahkannya pada percepatan dalam tipe baru dengan data non-standar dan frekuensi tinggi.
JLL dan LaSalle telah mendata transparansi properti dan memperjuangkan standar yang lebih tinggi sejak tahun 1999.
Edisi ke-11 Indeks Transparansi Real Estate Global (GRETI) ini mencakup 99 negara dan wilayah, serta 163 kota.
Survei terbaru ini telah diperluas untuk mengukur 210 elemen transparansi yang terpisah, dengan cakupan tambahan tentang kesinambungan dan daya tahan, kesehatan dan kesejahteraan, sektor proptech dan alternatif.
sumber:
kompas.com