Indonesia Urutan Buncit Negara Paling Aman dari Corona, Fadli Zon: Ini Sungguh Mencemaskan! - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Rabu, 10 Juni 2020

Indonesia Urutan Buncit Negara Paling Aman dari Corona, Fadli Zon: Ini Sungguh Mencemaskan!

Indonesia Urutan Buncit Negara Paling Aman dari Corona, Fadli Zon: Ini Sungguh Mencemaskan!

BERITA INFO INHIL - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dalam cuitan di twitternya menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pemberitaan di media ternama kelas internasional, dimana disebutkan Indonesia berada di urutan ke-97 dari 100 negara yang paling aman dari virus corona.

"Pak @jokowi dari 100 Negara paling aman COVID-19, Indonesia ada di No. 97. Ini sungguh mencemaskan, artinya kita tak dianggap mampu menangani COVID-19," tulis @fadlizon di Twitter, Selasa (9/6/2020).

Sebelumnya, dilansir dari Majalah Forbes, sebuah survei dan penelitian yang dilakukan Deep Knowledge Group, sebuah konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba yang dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures, perusahaan investasi yang didirikan pada 2014 di Hong Kong, melaporkan 100 negara yang dianggap paling aman di dunia dari infeksi virus corona jenis baru (COVID-19). Dalam daftar tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-97.

Swiss menjadi negara yang dianggap paling aman dari COVID-19 di dunia untuk saat ini, dengan menempati urutan pertama. Sementara itu, Sudan Selatan menjadi negara paling berbahaya, dengan risiko penularan wabah penyakit baru ini yang sangat tinggi.

Sepakat dengan Fadli, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay juga meminta pemerintah serius menyikapi laporan Majalah Forbes yang menempatkan Indonesia pada nomor urut ke-97 dari 100 negara yang dinilai paling aman dari Virus Corona.

"Itu artinya, Indonesia berada pada nomor urut tiga terakhir. Kalah jauh dari negara-negara tetangga kita," kata , kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, daftar nomor urut ini sangat perlu dipertimbangkan mengingat penyusunannya didasarkan pada 130 parameter kuantitatif dan kualitatif, termasuk kategori efisiensi karantina, pemantauan dan deteksi, kesiapan kesehatan, dan efisiensi upaya pemerintah dalam menangani pandemi.

Dengan nomor urut seperti itu, lanjut Saleh, dapat dikatakan bahwa ada banyak kekurangan yang dimiliki oleh Indonesia dalam menangani COVID-19. Itu bisa jadi sangat mengkhawatirkan.

sumber: demokrasi




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved