Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2020

Cegah Corona, Filipina Wajibkan Suami-Istri Boncengan Motor Bawa Surat Nikah

BERITA INFO INHIL - Filipina menerapkan kebijakan baru dalam penanganan COVID-19. Per Juli 2020, pemerintah di bawah kepemimpinan Rodrigo Duterte itu, tidak memperbolehkan pengendara motor berboncengan di setiap area.

Kebijakan tersebut ditetapkan demi mencegah penularan virus Corona yang makin meluas. Namun ada pengecualian dari larangan naik motor berboncengan.

Pasangan menikah atau suami-istri masih diizinkan naik motor berboncengan. Asalkan mereka bisa menunjukkan sertifikat atau surat nikah resmi.

Pasangan berboncengan motor harus menunjukkan surat nikah atau bukti pernikahan di Filipina. Foto: Dok. Elite Readers
Seperti dikutip dari Elite Readers, aturan ini telah diterapkan di Commonwealth Avenue, Quezon City. Suami-istri yang naik motor bersama di area tersebut wajib menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah dengan sertifikat di titik-titik pemeriksaan. Jika tidak bisa memperlihatkan sertifikat pernikahan, pasangan tersebut bisa ditangkap polisi.

Tak hanya itu, mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan saat berkendara. Antara lain pakai helm, masker atau face shield.

Terkait aturan itu, masyarakat Filipina pun punya cara-cara kreatif untuk menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan suami-istri. Mulai dari membingkai sertifikat pernikahan sampai memajang foto nikah mereka di depan motor. (dtk)

Rabu, 15 Juli 2020

Alat Swab Patah di Hidung, Bocah Arab Saudi Meninggal

BERITA INFO INHIL - Bocah Arab Saudi meninggal setelah alat yang digunakan untuk tes swab virus corona patah di dalam hidung. Sabaq News melaporkan anak laki-laki itu meninggal di Rumah Sakit Umum Shaqra.

Anak tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi. Pihak rumah sakit lantas menguji bocah itu dengan tes swab untuk mengetahui apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak.

Ketika menjalani pemeriksaan, alat yang digunakan patah di dalam hidung, sehingga dokter menggunakan anestesi umum untuk memperoleh hasil swab dari tenggorokan.


Namun bocah tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut setelahnya hingga kehilangan kesadaran karena sumbatan pada saluran pernapasan. Dia kemudian dinyatakan meninggal.

Abdullah Al Joufan, ayah dari anak itu mengaku sejak awal menolak prosedur anestesi umum untuk anaknya. Tetapi dokter bersikeras, dan menyatakan setelah tindakan sang anak akan ditangani oleh dokter spesialis anak, tetapi staf menyatakan spesialis sedang cuti.

Seperti dikutip dari Gulfnews, Selasa (14/7) Abdullah sempat meminta agar sang anak dipindahkan ke rumah sakit khusus di Riyadh karena kondisinya terus memburuk.

Meskipun disetujui, namun ambulans datang terlambat. Ambulans tiba setelah anaknya dinyatakan meninggal.

Sang ayah kemudian menyerahkan dua laporan penyelidikan dan penanganan yang salah atas situasi tersebut. Dia mendesak Menteri Kesehatan segera membentuk komite investigasi.

Dia juga mendapat panggilan telepon dari Menteri Tawfiq Al Rabiah yang menyampaikan belasungkawa atas kematian putranya, juga dari Direktur Urusan Kesehatan di Riyadh Hassan Al Shahrani. Mereka berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini. (cnn)

Minggu, 12 Juli 2020

Kaviar hingga Permen Karet, 5 Makanan Paling Terlarang di Dunia

BERITA INFO INHIL - Biasanya kita dilarang makan sesuatu karena alasan kesehatan, tapi berbeda dengan makanan berikut. Makanan-makanan ini keberadaanya sangat dilarang karena berbagai alasan; mulai dari proses produksi yang tak manusiawi, pelanggaran merek, hingga hukum.

Dilansir Eat This, memang ada beberapa jenis makanan yang masuk dalam kategori kejahatan. Hingga kehadiran makanan tersebut sangat dilarang untuk dikonsumsi masyarakat dunia. Apa saja jenis makanan paling terlarang di dunia itu? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Salmon hasil peternakan

Daging salmon kaya akan omega-2 untuk menghalau hormon kortisol penyebab stres. Foto: Thinkstock
Ikan yang terkenal akan kekayaan asam lemak omega-3 ini ternyata memiliki sisi gelap. Terutama ikan salmon yang sengaja diternakan. Dikenal juga sebagai salmon atlantik, menurut The Environmental Defense Fund, keberadaan ikan ini telah menimbulkan sejumlah masalah lingkungan. Sehingga negara seperti Selandia Baru dan Australia melarang penjualan salmon ternak tersebut guna mengurangi masalah polusi.

2. Foie gras

Foie gras. Foto: Toshiko/kumparan
Foie gras bagi warga Prancis merupakan makanan mewah, tetapi tidak di California. Ini karena, mengambil hingga mengonsumsi foie gras atau hati angsa dianggap tindakan yang tidak manusiawi.

Konon beberapa peternakan melakukan tindakan asusila, dengan memberi pakan secara paksa untuk memperbesar hati angsa hingga ukurannya sepuluh kali lipat. Akhirnya, tak hanya California, negara lain seperti Italia, India, Denmark, Finlandia, Norwegia, Polandia, Israel, dan Jerman kini juga melarang hingga membatasi keberadaan bahan makanan tersebut.

3. Kaviar

Caviar Foto: Pixabay
Sejak tahun 2005, Amerika Serikat telah melarang impor kaviar guna mengurangi perburuan ikan strugeon yang kini dianggap sebagai hewan langka. Sehingga ikan tersebut masuk dalam daftar hewan punah karena jumlahnya yang semakin sedikit; terutama di Laut Kaspia dan Laut Hitam.

4. Permen kare

permen karet Foto: Shutterstock
Singapura pernah melarang keberadaan permen karet pada tahun 1992. Demi alasan kebersihan permen kenyal itu pun tak boleh lagi dijual di negara Singa tersebut. Bahkan merek yang berani mengeluarkan produk permen karet akan dikenakan denda 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 10,4 juta hingga dua tahun penjara.

5. Saus tomat

Ilustrasi saus tomat Foto: Shutter Stock
Kamu mungkin terbiasa makan kentang goreng dengan cocolan saus tomat, tapi tidak dengan warga Prancis. Saus tomat terutama yang sudah dalam kemasan botolan dianggap sebagai makanan tidak sehat karena mengandung banyak pemanis.

Sehingga pada tahun 2011 negara tersebut melarang sekolah-sekolah menyediakan saus tomat di kantin mereka. Sebagai kompensasi, siswa hanya boleh mengonsumsi kentang goreng dengan saus tomat sekali dalam seminggu.

sumber: kumparan

Sabtu, 11 Juli 2020

Kasus Positif 70 Ribu dan Jurus Buntu Jokowi Lawan Corona

BERITA INFO INHIL - Empat bulan virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia. Beragam cara telah dilakukan Presiden Jokowi. Namun, beragam jurus belum mampu membendung jumlah angka positif yang telah menembus angka 70 ribu kasus per Kamis (9/7) lalu.

Kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pemerintah pada 2 Maret lalu. Saat itu, dua warga Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah berkontak dengan warga negara Jepang yang juga diketahui positif Covid-19.

Sejak kasus pertama itu pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Pemerintah pun secara berkala memberikan informasi perkembangan virus tersebut.

Hampir sebulan setelah kasus pertama itu, Jokowi meneken dua aturan yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut diambil di tengah perdebatan publik soal cara menangkal Covid-19. Sebagian masyarakat berharap pemerintah menerapkan karantina alias lockdown. Sebagian menolak lockdown. Jokowi akhirnya memilih PSBB untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Selain itu, penerapan PSBB juga bisa berasal dari permintaan tim gugus tugas.

Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, saat Jokowi mengumumkan kebijakan PSBB pada 31 Maret itu, tercatat ada 1.528 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Data kasus positif harian sebelum PSBB pun berkisar di angka puluhan. Hanya beberapa mencapai angka 100 lebih.

Kebijakan PSSB kala itu sangat diharapkan bisa meredam corona. Jokowi bahkan sempat berseloroh target kurva corona menurun pada Mei.

"Target kita di bulan Mei ini harus betul-betul tercapai. Sesuai target yang kita berikan yaitu kurvanya sudah harus turun dan masuk posisi sedang di Juni, di Juli masuk posisi ringan. Dengan cara apapun," ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Pagu Indikatif RAPBN 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5).

Lonjakan Kasus

Sebelum PSBB, angka positif harian tertinggi tercatat hanya 153 kasus, terjadi pada 27 Maret. Angka ini kemudian melonjak tajam 30 hari setelah Jokowi mengumumkan PSBB.

Pada 1 Mei, tercatat ada 10.551 pasien positif Covid-19 di Indonesia. Peningkatan kasus positif itu, tentu dibarengi peningkatan rata-rata kasus harian.

Setelah PSBB, rata-rata kasus harian berada di atas angka 100. Hampir setiap hari terjadi penambahan di atas 200 kasus. Lonjakan tertinggi terjadi pada24 April dengan lonjakan kasus positif harian sebanyak 436 kasus.

Di masa PSBB ini pemerintah Jokowi juga sempat memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020. Ia mengumumkan kebijakan itu pada 21 April.

Polisi dikerahkan untuk mengawasi pergerakan kendaraan, terutama dari Jakarta menuju daerah. Banyak mobil pribadi diputar balik karena tertangkap mudik. Kendaraan umum seperti bus, tak boleh mengangkut pemudik.

Namun berbagai kebijakan itu tetap tak mampu menekan jumlah kasus positif.  Hingga 31 Mei, tercatat ada 26.473 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sementara data hingga 30 Juni, tercatat ada 56.835 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah sempat menyatakan, tingginya angka positif Covid-19 yang ada di Indonesia disebabkan karena kapasitas test dan tracing yang semakin massif.

Selain penerapan PSBB, dan larangan mudik, kebijakan lainnya yang dilakukan Jokowi adalah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani wabah corona.

Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Sebagian besar anggaran atau sekitar Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

Kemudian, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.

Berikutnya, sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik. Terakhir, Rp70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR

Perppu ini digugat oleh beberapa pihak, namun, Perppu itu disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.

Sementara dalam penerapannya, Perppu yang dikeluarkan Jokowi tak berjalan lancar. Serapan anggaran kementerian berjalan lambat. Puncaknya, Jokowi marah di hadapan para menterinya, 18 Juni lalu.

Kemarahan Jokowi ini terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Rekaman video sidang itu diunggah dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (26/6) lalu.

Suara Jokowi terdengar meninggi dan ia beberapa kali menyebut bakal mengambil langkah yang luar biasa keras untuk menghadapi Covid-19.

Jokowi menilai tak ada perkembangan signifikan dari kerja anak buahnya dalam menghadapi pandemi tersebut. Ia pun tak segan jika harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) maupun Peraturan Presiden (Perpres) agar penanganan Covid-19 lebih maksimal.

"Saya harus ngomong apa adanya. Nggak ada progress yang signifikan, enggak ada. Kalau minta perppu, saya buatin lagi perppu, asalkan untuk rakyat, untuk negara saya pertaruhkan reputasi politik saya," kata Jokowi.

Berbagai cara telah ditempuh Jokowi membendung penyebaran virus corona. Mulai dari cara-cara halus lewat kebijakan, hingga cara keras dengan memarahi menteri-menterinya. Toh, semua belum bisa menekan penyebaran virus corona.

Data resmi pemerintah hingga Jumat (10/7), jumlah kasus positif di Indonesia sudah mencapai 72.347 kasus. Artinya ada penambahan 70.819 orang sejak Jokowi menerapkan PSBB, empat bulan lalu. (cnn)

Bak Cuci Tangan Cegah Corona Isi 3 Bangkai Tikus, Pemkot Pasuruan: Orang Iseng

BERITA INFO INHIL - Viral video bak air tempat cuci tangan yang disiapkan dalam upaya mencegah penularan virus Corona di Kota Pasuruan berisi 3 bangkai tikus. Lokasi bak itu memang di Kota Pasuruan.

"Bak sudah dibersihkan. Kita nggak tahu orang-orang kok sampai gitu, memasukkan tikus dalam bak," kata Kepala Diskominfo Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, Jumat (10/7/2020).

Kokoh memandang kejadian itu sebagai ulah orang iseng. Ia memastikan itu hanya terjadi di satu tempat yakni di depan SD Pancasila, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo.

"Saya memandangnya biasa saja, mungkin orang iseng aja masukan ke situ. Nggak lah kalau unsur politis, itu cuman satu tempat. Mungkin kalau di banyak tempat kita curiga. Itu cuma di satu tempat," terangnya.

Ia memastikan pemkot tidak akan memperpanjang kasus tersebut. Apalagi keberadaan bangkai tikus di bak cuci tangan itu diketahui warga pada Rabu (8/7), dan sudah dibersihkan.

"Nggak ada bukti dan saksi juga siapa yang naruh. Di sana juga nggak ada CCTV," terangnya.

Menurut Kokoh sebanyak 170 tempat cuci tangan serupa ditempatkan di seluruh wilayah pusat kota untuk memudahkan warga mencuci tangan. Sebagian besar masih dimanfaatkan warga.

"Yang lain masih berfungsi dengan baik. Ada beberapa yang nggak ada air ya mungkin, tapi sebagian besar masih berfungsi," pungkasnya.

Sesuatu yang menjijikan terekam kamera di tempat cuci tangan yang disiapkan untuk warga dalam upaya mencegah penularan virus Corona di Kota Pasuruan. Di dalam bak cuci yang seharusnya berisi air itu ternyata ada 3 bangkai tikus.

Dalam video yang beredar di grup Whatsapp, yang disimak detikcom, Jumat (10/7), tampak 3 bangkai tikus di dasar bak yang kosong. Bak warna merah itu bertuliskan 'Pasuruan Kota Sehat'.(dtk)

Jumat, 10 Juli 2020

7 Komplikasi Diabetes, Penyakit yang Diidap Papa T Bob Sebelum Meninggal

BERITA INFO INHIL - Pencipta lagu anak Papa T Bob meninggal dunia, Jumat (10/7/2020). Dikabarkan ia memiliki riwayat diabetes, penyakit dengan berbagai komplikasi di hampir semua sistem organ.

Kabar meninggalnya Papa T Bob dibenarkan oleh Vargo T Bob, sang anak. "Iya benar (meninggal)," katanya.

Dikutip dari Mayoclinic, diabetes merupakan penyakit yang mempengaruhi kemampuan tubuh menyerap gula darah atau glukosa. Di dalam tubuh, glukosa menjadi sumber energi utama bagi sel-sel maupun jaringan tubuh.

Beberapa komplikasi yang bisa terjadi pada diabetes yang tidak terkontrol adalah sebagai berikut:

1. Penyakit jantung atau stroke
Diabetes dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke. Hal ini dikarenakan terjadinya penyempitan arteri, sehingga aliran darah tidak lancar. Penyumbatan aliran darah ke jantung bisa ditandai dengan keluhan nyeri dada.

2. Kerusakan saraf
Gula darah berlebih dapat melukai dinding pembuluh darah kecil atau kapiler. Jika hal itu terjadi, maka berakibat kerusakan pada saraf, terutama bagian kaki. Efeknya adalah kesemutan, mati rasa, terbakar, atau sakit yang biasanya dimulai di ujung jari kaki atau jari dan secara bertahap menyebar ke atas.

3. Kerusakan ginjal
Ginjal mengandung jutaan kluster pembuluh darah kecil yang menyaring limbah dari darah. Diabetes dapat merusak sistem penyaringan halus ini. Kerusakan parah dapat berakibat pada gagal ginjal yang tidak dapat disembuhkan sehingga membutuhkan transplantasi ginjal.

4. Kerusakan mata
Diabetes dapat merusak pembuluh darah retina yang berpotensi menyebabkan kebutaan. Tak hanya itu, diabetes juga berpeluang meningkatkan risiko katarak dan glaukoma.

5. Kerusakan kulit
Diabetes dapat membuat tubuh lebih rentan terhadap masalah kulit. Kerusakan kulit yang disebabkan karena diabetes, dapat membuat seseorang lebih rentan terkena masalah kulit, infeksi bakteri, dan jamur.

6. Alzheimer
Diabetes tipe dua dapat meningkatkan risiko Alzheimer. Semakin rendah kontrol gula darah kamu, semakin besar risikonya.

7. Depresi
Gejala depresi sering terjadi pada orang dengan diabetes tipe satu dan dua. Depresi dapat mempengaruhi manajemen diabetes.

Diabetes bisa dihindari dengan mengurangi konsumsi makanan dan minuman yang mengandung kadar gula tinggi. Tak hanya itu, rutin berolahraga juga bisa menjadi cara untuk menghindari penyakit diabetes.(dtk)
© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved