Kaviar hingga Permen Karet, 5 Makanan Paling Terlarang di Dunia - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Minggu, 12 Juli 2020

Kaviar hingga Permen Karet, 5 Makanan Paling Terlarang di Dunia

Kaviar hingga Permen Karet, 5 Makanan Paling Terlarang di Dunia

BERITA INFO INHIL - Biasanya kita dilarang makan sesuatu karena alasan kesehatan, tapi berbeda dengan makanan berikut. Makanan-makanan ini keberadaanya sangat dilarang karena berbagai alasan; mulai dari proses produksi yang tak manusiawi, pelanggaran merek, hingga hukum.

Dilansir Eat This, memang ada beberapa jenis makanan yang masuk dalam kategori kejahatan. Hingga kehadiran makanan tersebut sangat dilarang untuk dikonsumsi masyarakat dunia. Apa saja jenis makanan paling terlarang di dunia itu? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Salmon hasil peternakan

Daging salmon kaya akan omega-2 untuk menghalau hormon kortisol penyebab stres. Foto: Thinkstock
Ikan yang terkenal akan kekayaan asam lemak omega-3 ini ternyata memiliki sisi gelap. Terutama ikan salmon yang sengaja diternakan. Dikenal juga sebagai salmon atlantik, menurut The Environmental Defense Fund, keberadaan ikan ini telah menimbulkan sejumlah masalah lingkungan. Sehingga negara seperti Selandia Baru dan Australia melarang penjualan salmon ternak tersebut guna mengurangi masalah polusi.

2. Foie gras

Foie gras. Foto: Toshiko/kumparan
Foie gras bagi warga Prancis merupakan makanan mewah, tetapi tidak di California. Ini karena, mengambil hingga mengonsumsi foie gras atau hati angsa dianggap tindakan yang tidak manusiawi.

Konon beberapa peternakan melakukan tindakan asusila, dengan memberi pakan secara paksa untuk memperbesar hati angsa hingga ukurannya sepuluh kali lipat. Akhirnya, tak hanya California, negara lain seperti Italia, India, Denmark, Finlandia, Norwegia, Polandia, Israel, dan Jerman kini juga melarang hingga membatasi keberadaan bahan makanan tersebut.

3. Kaviar

Caviar Foto: Pixabay
Sejak tahun 2005, Amerika Serikat telah melarang impor kaviar guna mengurangi perburuan ikan strugeon yang kini dianggap sebagai hewan langka. Sehingga ikan tersebut masuk dalam daftar hewan punah karena jumlahnya yang semakin sedikit; terutama di Laut Kaspia dan Laut Hitam.

4. Permen kare

permen karet Foto: Shutterstock
Singapura pernah melarang keberadaan permen karet pada tahun 1992. Demi alasan kebersihan permen kenyal itu pun tak boleh lagi dijual di negara Singa tersebut. Bahkan merek yang berani mengeluarkan produk permen karet akan dikenakan denda 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 10,4 juta hingga dua tahun penjara.

5. Saus tomat

Ilustrasi saus tomat Foto: Shutter Stock
Kamu mungkin terbiasa makan kentang goreng dengan cocolan saus tomat, tapi tidak dengan warga Prancis. Saus tomat terutama yang sudah dalam kemasan botolan dianggap sebagai makanan tidak sehat karena mengandung banyak pemanis.

Sehingga pada tahun 2011 negara tersebut melarang sekolah-sekolah menyediakan saus tomat di kantin mereka. Sebagai kompensasi, siswa hanya boleh mengonsumsi kentang goreng dengan saus tomat sekali dalam seminggu.

sumber: kumparan




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved