Terima Anak Sekolah Bermain, Komputer Warnet di Meranti Ini 'Diangkut' Satpol PP - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Selasa, 24 Maret 2020

Terima Anak Sekolah Bermain, Komputer Warnet di Meranti Ini 'Diangkut' Satpol PP

Terima Anak Sekolah Bermain, Komputer Warnet di Meranti Ini 'Diangkut' Satpol PP

Ilustrasi.net

MERANTI, Berita Info Inhil - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti sikat komputer yang ada diberapa Warung internet (Warnet) yang ada di Kota Selatpanjang, Senin (23/3/2020).

Masing-masing warnet diambil satu unit komputernya dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Plh Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Alizar melalui Kepala Bidang Linmas Satpol-PP, Masdiana dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan langkah ini sebagai efek jera kepada pemilik karena masih membiarkan anak sekolah bermain di warnet yang seharusnya anak-anak tersebut berada di rumah pasca sekolah diliburkan.

"Itu hanya untuk membuat efek jera kepada pemilik warnet yang masih membiarkan anak sekolah main di warnet. Setiap warnet yg pada saat anggota satpol datang dan kedapatan masih ada anak sekolah kita ambil satu set komputernya dan ada 4 warnet yang kita ambil komputernya," kata Masdiana.

Dikatakan, pemilik yang ingin mengambil  kembali komputer tersebut harus menandatangani surat pernyataan.

"Komputer yang kita ambil harus diambil langsung oleh pemilik warnet dengan catatan membuat surat pernyataan. Isi dari surat tersebut antara lain mereka tidak lagi menerima anak usia sekolah hingga per 31 maret 2020 mendatang," ujar Masdiana.

Tindakan yang dilakukan terhadap warnet tersebut sangat mendasar, karena jauh sebelumnya pemerintah sudah memberikan surat peringatan.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam mengantisipasi penyebaran virus corona salah satunya dengan meliburkan siswa. Namun siswa harus tetap belajar dan mengerjakan tugas di rumah.

Meski demikian, kenyataan di lapangan berbeda. Banyak anak-anak memilih bermain ketimbang belajar di rumah.

Fakta tersebut didapat usai petugas Satpol PP saat melaksanakan razia di sejumlah warnet.

Dikatakan Masdiana, dalam patroli sesuai dengan instruksi langsung dari Bupati, Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh pemilik warnet agar melarang remaja usia sekolah untuk berkerumum di Warnet untuk mengurangi bahaya penyebaran Covid-19.

Masdiana menegaskan, patroli terhadap pelajar ini akan terus dilakukan selama 2 minggu kedepan. Hal ini untuk memastikan agar, semua pelajar tetap belajar di rumah dan tidak berkeliaran, sehingga mengurangi resiko penyebaran Corona Virus. ???????(Aldo)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved