Polres Dumai Bekuk Seorang Kurir Sabu Seberat 9 Kg - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 19 Maret 2020

Polres Dumai Bekuk Seorang Kurir Sabu Seberat 9 Kg

Polres Dumai Bekuk Seorang Kurir Sabu Seberat 9 Kg

Keterangan foto : keterangan resmi mengenai penangkapan kurir sabu dan BB seberat 9 kg oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta

DUMAI, Berita Info Inhil - Lagi, tim Mapolres Dumai berhasil mengungkapkan jaringan narkotika jenis sabu.

Kali ini yang menjadi sasaran mereka adalah seorang warga Dumai berinisial SB (40) pria yang bertindak sebagai kurir. 

Pelaku diamankan di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin, 16 Maret 2020 lalu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sejak awal Maret lalu, jika pelaku diduga mengantongi narkotika jenis sabu.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2020) di halaman Polres Dumai menjelaskan usai menerima laporan tersebut, petugas pun tak tinggal diam.

Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, namun belum berhasil. 
 
Namun, pada Senin, 16 Maret 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Kita pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ternyata benar saat di lokasi penangkapan petugas menemukan pelaku tengah berada di atas kendaraan bermotor bermerek Yamaha Mio-GT dengan membawa satu tas warna hitam bermerek Celcius dan satu tas lagi berwarna biru merek Froston,"papar Andri merinci.

“Atas informasi itu kita langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku. Setibanya di lokasi penangkapan petugas menemukan pelaku SB sedang berada diatas sepeda motor merk Yamaha MIO-GT dengan membawa 1 buah tas warna hitam merk Celcius dan 1 buah tas warna biru merk Froston,” papar AKBP Andri.

Kemudian petugas pun memeriksa isi dari kedua tas tersebut, saat diperiksa di tas bermerek Celcius itu ditemukan lima paket besar diduga sabu dan empat paket besar yang diduga sabu juga berada di dalam tas merek Froston tersebut.

"Jadi total yang didapat oleh petugas kita di lapangan sebayak sembilan paket besar yang diduga sabu tersebut dengan berat sekitar 9 kg,"ucapnya.

Berdasarkan hasil dugaan sementara, pelaku berperan sebagai kurir yang membawa barang tersebut dari Negeri Jiran.

"Namun kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolres Dumai sembari menyebutkan jika pelaku merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama.(Kll)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved