DUMAI, Berita Info Inhil - Pemerintah Kota Dumai menetapkan status siaga darurat non bencana alam dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19 di Kota Dumai.
Penetapan ini usai menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Dumai, Kamis (19/3/2020) di Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur.
"Status siaga darurat non bencana ini berlaku hari ini hingga satu bulan ke depan, dari 19 Maret 2020 sampai 19 April 2020,"sebut Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah.
Pemko Dumai juga telah membentuk tim cepat pencegahan dan penanganan Covid-19.
Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi,"katanya.
Dengan ditetapkannya Dumai berstatus siaga darurat non bencana ini, dirinya berharap dukungan penuh dari masyarakat.
"Terutama disiplin dengan menjalankan seluruh imbauan-imbauan pemerintah,"sebutnya lagi.
Jangan sampai setelah pemerintah meliburkan peserta didik, malah dimanfaatkan untuk liburan ataupun pergi ke tempat-tempat keramaian.
"Sebab pada titik ini kami sangat menghimbau agar ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Dumai,"tukasnya.(Kll)