Wasekjen MUI Usul Presiden Jokowi Bentuk Jabatan Baru: Menteri Pelurusan Omongan, Ini Syaratnya - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Minggu, 10 Mei 2020

Wasekjen MUI Usul Presiden Jokowi Bentuk Jabatan Baru: Menteri Pelurusan Omongan, Ini Syaratnya

Wasekjen MUI Usul Presiden Jokowi Bentuk Jabatan Baru: Menteri Pelurusan Omongan, Ini Syaratnya

BERITA INFO INHIL - Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain menyindir sikap pemerintah yang dinilai kerap meluruskan pernyataan pejabat-pejabatnya lantara menimbulkan kontra.

Gara-gara itulah, ustadz yang kerap mengenakan gamis putih itu menganggap pemerintah perlu mengangkat satu kursi menteri lagi.

“Terlalu banyak omongan yang mesti DILURUSKAN. Nampaknya Presiden perlu melantik Menteri Baru, yakni Menteri Urusan PELURUSAN OMONG… Pertama Kali dI Dunia,”
ujarnya melalui akun Twitternya, Minggu (10/5/2020).

Sindiran itu saking berkali-kalinya Pemerintah mulai dari Presiden hingga pembantu-pembantunya kerap melontarkan pernyataan kepada publik yang membingungkan.

Imbasnya, publik yang mendengar pun merespon bahkan mengkritik keras sikap pemerintah tersebut.

Lalu bagaimana kriteria jabatan menteri pelurusan omong yang layak diangkat itu?

“Orangnya Mesti Punya Kulit Muka Tebal, Tahan Bully, dan Telinganya Kenyal, serta Tidak Punya Malu,”
sindirnya lagi.

Sebelumnya memang ramai pemberitaan Istana meluruskan pernyataan Menhub Budi Karya soal izin kembali diperbolehkannya moda transportasi.

Lalu kembali heboh dengan pemberitaan Istana meluruskan pernyataan Presiden Jokowi soal berdamai dengan Covid-19.

Sikap ini akhirnya menuai kritikan dari sejumlah kalangan seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
“Kemaren Istana luruskan pernyataan Menhub yg izinkan tranportasi beroperasi. Hari ini Istana luruskan pernyataan Presiden Jokowi soal damai dg korona. Lantas siapa yg akan luruskan Istana bila ternyata pelurusannya bengkok juga. Smoga Rakyat tak bingung&Covid-19 sgra teratasi.” ujarnya.

Sumber: pojoksatu.id




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved