PEKANBARU, Berita Info Inhil - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020.
Pergub tersebut diperlu untuk melakukan pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid kepada wartawan, Selasa (24/3/2020) di Pekanbaru.
"Pergeseran anggaran untuk antisipasi virus Corona ini kan dibutuhkan payung hukum, kita sudah susun Pergubnya dan sudah diteken," katanya.
Dia mengatakan, Pergub Perubahan Penjabaran APBD Riau ini merujuk arahan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Jadi arahan itu yang kita jadikan pedoman untuk melakukan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan virus Corona," cakapanya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada Rp80 miliar anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk penanganan Covid-19 Provinsi Riau dari pergeseran anggaran yang dilakukan.