DUMAI, Berita Info Inhil - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai menambah waktu libur anak sekolah atau belajar di rumah saja bagi siswa dari tingkat SD sampai SMP, demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Hal ini berdasarkan edaran dari Wali Kota Dumai nomor 450/698/adm-Kesra. Libur tersebut diperpanjang sampai 21 April 2020 mendatang, sementara tanggal 22 sampai 25 April libur bersama menyambut bulan puasa Ramadan.
Sementara untuk informasi kegiatan selanjutnya setelah edaran ini diberlakukan, nantinya para siswa akan masuk sekolah seperti biasa atau masih belajar di rumah, maka akan diinformasikan selanjutnya.
"Perpanjangan waktu belajar di rumah ini sudah disampaikan ke seluruh sekolah, dan mohon dipatuhi,"pesan Kepala Disdikbud Kota Dumai, Sya'ari.
Dia mengingatkan hal ini bukan karena libur sekolah melainkan tetap belajar di rumah sisiwa dapat belajar melalui e-learning (belajar secara elektronik) yang ada di internet seperti ruang guru, rumah belajar, google classroom, kelas kita dan program lainnya.
"Serta materi pembelajaran bahkan video dikirimkan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran masing masing,"ucap dia lagi.
Untuk pelaksanaan ujian nasional (UN), ujian sekolah (US), kenaikan kelas, peserta penerima didik baru (PPDB) dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat berpedoman pada surat Kemdikbud RI nomor 4 tahun 2020.
Semua siswa juga diminta mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas Maya yang dikembangkan oleh Kemdikbud di bawah pemantauan guru dan orang tua.
Belajar tetap dalam bimbingan orang tua siswa. Tentu guru memberikan tugas dan dikerjakan selama tidak ada tatap muka.
"Dan selama di rumah agar orang tua mengawasi anak agar tidak membiarkan anak keluyuran keluar rumah dengan tujuan untuk waspada dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga musibah ini cepat berlalu,"tukasnya.(Kll)