BERITA INFO INHIL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pemberian izin kepada 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ida menjawab berbagai pertanyaan anggota komisi IX terkait ratusan pekerja asal China yang masuk ke Indonesia di tengah bertambahnya angka pengangguran akibat covid-19.
Menurut Ida, izin tersebut diberikan karena jaminan bahwa perusahaan tersebut akan menyerap 5.000 orang tenaga kerja lokal. Di samping itu, kedatangan TKA juga dibutuhkan agar proyek tersebut bisa berjalan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya.
"Kemarin baru ada tanda tangan pemerintah Daerah Konawe dengan industri Virtue Dragon yang akan merekrut 5.000 tenaga kerja lokal," ujar Ida di Komisi IX Rabu (8/7).
Ida juga menjelaskan bahwa tenaga kerja asing yang masuk itu hanya diperbolehkan pada keahlian tertentu dan pada masa tertentu.
"Tenaga kerja tersebut berdasarkan Perpres dan dasar hukum penempatan TKA dalam proyek di Tanah Air. TKA itu untuk melaksanakan proyek strategis nasional," tuturnya.
Selain pemberian izin masuk, TKA juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kemenaker telah memastikan bahwa masuknya TKA sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang memperbolehkan merekrut TKA dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan ketat.
"Karantina 14 hari di negara mereka dan 14 hari di sini. Dan kami juga menyepakati bahwa menunda sementara, sudah kami lakukan sampai kondisi aman, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, maupun kabupaten kota di Sulawesi Tenggara, setelah melakukan koordinasi bersama dengan Gugus Tugas," tutup Ida. (cnn)
Ida menjawab berbagai pertanyaan anggota komisi IX terkait ratusan pekerja asal China yang masuk ke Indonesia di tengah bertambahnya angka pengangguran akibat covid-19.
Menurut Ida, izin tersebut diberikan karena jaminan bahwa perusahaan tersebut akan menyerap 5.000 orang tenaga kerja lokal. Di samping itu, kedatangan TKA juga dibutuhkan agar proyek tersebut bisa berjalan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya.
"Kemarin baru ada tanda tangan pemerintah Daerah Konawe dengan industri Virtue Dragon yang akan merekrut 5.000 tenaga kerja lokal," ujar Ida di Komisi IX Rabu (8/7).
Ida juga menjelaskan bahwa tenaga kerja asing yang masuk itu hanya diperbolehkan pada keahlian tertentu dan pada masa tertentu.
"Tenaga kerja tersebut berdasarkan Perpres dan dasar hukum penempatan TKA dalam proyek di Tanah Air. TKA itu untuk melaksanakan proyek strategis nasional," tuturnya.
Selain pemberian izin masuk, TKA juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kemenaker telah memastikan bahwa masuknya TKA sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang memperbolehkan merekrut TKA dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan ketat.
"Karantina 14 hari di negara mereka dan 14 hari di sini. Dan kami juga menyepakati bahwa menunda sementara, sudah kami lakukan sampai kondisi aman, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, maupun kabupaten kota di Sulawesi Tenggara, setelah melakukan koordinasi bersama dengan Gugus Tugas," tutup Ida. (cnn)
Loading...
loading...