BERITA INFO INHIL - Heboh, selebaran surat kaleng mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para Ulama, Kiai, dan Ustadz di seluruh Indonesia untuk berhati-hati dan waspada dengan rapid test Covid-19.
Isi selebaran itu menyebut rapid test Covid-19 adalah modus operandi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah negara komunis China untuk membabat habis para toko agama Islam baik di Indonesia maupun di negara Muslim yang lain. Bahkan, para ulama akan disuntik mati setelah rapid test dan dinyatakan positif Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa selebaran tersebut adalah bohong alias hoax.
"MUI Pusat menyatakan kabar tersebut bohong (hoaks)," tegasnya dalam keterangan resmi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Pusat yang diterima, Senin (25/5).
Anwar Abbas yang juga Sekretaris Jenderal DP MUI Pusat menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, bahkan seruan untuk mewaspadai rapid test Covid-19.
"DP MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan dan sejenisnya yang isinya agar seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota berhati-hati dan waspada dengan diadakannya rapid test Covid-19 terhadap ulama, kiai, dan ustadz di seluruh Indonesia," tekannya.
Selain itu, dalam selebaran yang mencatut MUI Pusat itu tidak menyertakan tanda tangan pimpinan harian MUI. Kemudian, Kop Surat resmi dan stampel organisasi MUI sebagaimana standar MUI dalam setiap mengeluarkan maklumat surat edaran dan sejenisnya.
Atas dasar itu, DP MUI Pusat mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut serta menangkap dan memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektualnya.
Sebab, pelaku dan aktor intelektual penyebaran hoax itu telah menciptakan keresahan dan kebingungan umat Islam dan masyarakat luas, merusak nama organisasi MUI, dan berupaya menghalangi program pemerintah bersama masyarakat mengatasi wabah Covid-19.
"Sebagai langkah selanjutnya, DP MUI Pusat segera akan melaporkan kabar hoaks ini kepada Kepolisan RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," tutup Anwar Abbas.
Sumber: rmol.id
Isi selebaran itu menyebut rapid test Covid-19 adalah modus operandi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah negara komunis China untuk membabat habis para toko agama Islam baik di Indonesia maupun di negara Muslim yang lain. Bahkan, para ulama akan disuntik mati setelah rapid test dan dinyatakan positif Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa selebaran tersebut adalah bohong alias hoax.
"MUI Pusat menyatakan kabar tersebut bohong (hoaks)," tegasnya dalam keterangan resmi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Pusat yang diterima, Senin (25/5).
Anwar Abbas yang juga Sekretaris Jenderal DP MUI Pusat menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, bahkan seruan untuk mewaspadai rapid test Covid-19.
"DP MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan dan sejenisnya yang isinya agar seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota berhati-hati dan waspada dengan diadakannya rapid test Covid-19 terhadap ulama, kiai, dan ustadz di seluruh Indonesia," tekannya.
Selain itu, dalam selebaran yang mencatut MUI Pusat itu tidak menyertakan tanda tangan pimpinan harian MUI. Kemudian, Kop Surat resmi dan stampel organisasi MUI sebagaimana standar MUI dalam setiap mengeluarkan maklumat surat edaran dan sejenisnya.
Atas dasar itu, DP MUI Pusat mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut serta menangkap dan memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektualnya.
Sebab, pelaku dan aktor intelektual penyebaran hoax itu telah menciptakan keresahan dan kebingungan umat Islam dan masyarakat luas, merusak nama organisasi MUI, dan berupaya menghalangi program pemerintah bersama masyarakat mengatasi wabah Covid-19.
"Sebagai langkah selanjutnya, DP MUI Pusat segera akan melaporkan kabar hoaks ini kepada Kepolisan RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," tutup Anwar Abbas.
Sumber: rmol.id
Loading...
loading...