ROKAN HILIR, Berita Info Inhil - Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi menutup sementara layanan kunjungan. Hal tersebut disampaikan Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo saat dikonfirmasi, Ahad(22/3/2020).
Wachid menjelaskan, penutupan layanan pengunjung tersebut telah dilakukan sejak 18 Maret hingga awal bulan April mendatang.
Penutupan sementara layanan kunjungan tersebut sesuai dengan instruksi Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan Covid-19 pada unit pelayanan teknis Pemasyarakatan.
Wachid menambahkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi juga mengimbau kepada jajarannya untuk waspada terhadap potensi penyebaran Virus Corona (Covid-19) ke dalam area Lapas Bagansiapiapi.
Sebagai instansi pelayanan publik, kata Wachid, pencegahan dini harus dilakukan agar penyebaran virus tidak sampai menjangkit pegawai, terutama Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP).
"Karena sangat sulit menanggulangi jika virus masuk, mengingat kepadatan di dalam hunian kita sangat tinggi dengan kontak fisik yang intens antar warga binaan," ujarnya.
Karena itu, pihaknya menerapkan Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat (KHBS) sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Cara ini cukup ampuh mencegah dan mengurangi penyebaran virus pandemi asal Tiongkok tersebut.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan bekerja sama dengan Puskesmas.
"Adapun kegiatan lain yang dilakukan adalah pemberian contoh cara mencuci tangan dan cara batuk yang baik dan benar dengan harapan dapat mencegah sedini mungkin penyebaran virus," pungkasnya. Dgt