Anies Batasi Warga Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Kita Siap Mendukung - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Minggu, 17 Mei 2020

Anies Batasi Warga Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Kita Siap Mendukung

Anies Batasi Warga Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Kita Siap Mendukung

BERITA INFO INHIL - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya terkait pembatasan masyarakat keluar masuk Jakarta. Pihak kepolisian menyebut akan mendukung Peraturan Gubernur Anies Baswedan tersebut.

"Pasti kita siap mendukung terlaksana Peraturan Gubernur tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Sambodo menyebut pihaknya belum memastikan terkait metode atau cara penerapan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk DKI Jakarta. Namun menurutnya hal tersebut sedang dalam pembicaraan.

"Nanti kita akan bahas dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ucap Sambodo.

Dia juga belum bisa memastikan terkait sanksi apa yang diterapkan jika melanggar pembatasan tersebut. Sambodo menyerahkan itu kepada Pemerintah Daerah.

"Silahkan tanyakan ke Pemda yang mengeluarkan Pergub tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, Anies mengeluarkan pergub baru terkait larangan bagi warga DKI Jakarta untuk keluar-masuk Jabodetabek. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken pada 14 Mei 2020.

"(Pergerakan) dibatasi, sehingga kita bisa menjaga agar virus COVID bisa terkendali," ujar Anies lewat konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Sumber: detik.com




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved