INHIL, Berita Info Inhil - Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan memimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (PT.KIG), Selasa (10/3/2020) sore.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Said Syarifuddin dan beberapa Pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil serta beberapa Kepala BUMD yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
RUPS PT.KIG ini membahas beberapa hal diantaranya; Penetapan Komisaris dan Direksi PT.KIG, Pengunduran diri Acmad Saifudin sebagai Direktur Operasional PT.KIG, Penetapan Jadwal Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PTa.KIG, Penetapan Pelaksanaan Tugas Direktur Utama PT.KIG dan Penetapan Kantor PT.KIG.
Perlu diketahui, bahwa PT KIG yang di bentuk akan menjalankan 3 Devisi:
1. Devisi sistem resi gudang SRG
2. Devisi Kerjasama Bumdes
3. Devisi Pelabuhan.
Pada RUPS PT.KIG tersebut menetapkan Komisaris untuk periode 2019-2023 saudara Afrizal, Direktur Umum dan Keuangan periode 2019-2024 saudara Amirudin, menetapkan Saudara Amirudin sebagai Plt. Dirut dan dlm rangka mengisi beberapa jabatan kosong untuk posisi komisaris dan Direksi akan diadakan Rekrutmen kembali dalam waktu dekat sehingga membantu pengurus yang ada melakukan persiapan pekerjaan yang menjadi visi misi tujuan berdiri nya PT. KIG
Dalam arahannya Bupati HM.Wardan mengatakan, Semoga dengan RUPS PT.KIG ini dapat menerima dan menampung aspirasi masyarakat sehingga apa yang kita rencanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Beliau menambahkan, diharapkan dengan adanya PT.KIG ini dapat mengangkat harga dari Komoditi unggul Inhil yaitu kelapa.
"Dan mudah-mudahan PT.KIG ini dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat sehingga kedepan PT.KIG ini jaya dan maju," ungkap Bupati HM. Wardan.
Beliau juga mengharapkan didukung sepenuhnya oleh beberapa OPD terkait sehingga keberadaan PT.KIG ini bisa exsis dan menjawab aspirasi dan keinginan dari masyarakat terutama yang berhubungan dengan peningkatan Kesejahteraan Petani.
Terakhir beliau meminta dengan jajaran PT KIG yg ada secepat membuat Bisnis pland, menyusun rencana kerja tahunan dan semua jenis-jenis Perizinan yang berhubungan dengan operasional perusahaan. (*)