BERITA INFO INHIL - Beredar video seorang pria yang tengah bersepeda ingin memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk. Namun saat akan melewati jembatan, ia diadang oleh pihak keamanan dan tidak diizinkan masuk. Menurut penuturan pria tersebut, memasuki kawasan itu harus menggunakan paspor.
Bersama dengan dua orang temannya, ia kemudian mendokumentasikan perlakuan petugas yang melaranganya masuk. Dalam video tersebut juga disampaikan bahwa hanya kendaraan roda empat saja yang boleh bebas berkunjung. Sementara, kendaraan roda dua harus menunjukkan paspor ke ruang marketing.
"Jadi seperti yang sudah saya sampaikan bahwa untuk masuk tempat ini di atas jam sembilan harus menggunakan paspor," ujar pria tersebut sambil menunjukkan rekannya yang masih bernegosiasi.
Pria bernama Iwan ini juga menjelaskan, saat ini kawasan tersebut sudah dikuasai pihak swasta, sehingga untuk rakyat dengan kendaraan roda dua yang ingin berkunjung, mereka harus meminta izin dengan membawa paspor ke kantor marketing.
Video tersebut mendapatkan tanggapan warganet setelah diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @Karinbahary2. Dalam kicauannya, Karin menuliskan keterangan, "Makin hari makin engak jelas indonesia. Masak mau masuk ke suatu tempat aja harus pakai paspor. Muke gile."
"Pak @jokowi apa-apaan ini? Apakah RI sebagian sudah dijual sama asing? Mana ada peraturan- peraturan konyol kayak gini sebelumnya? Merasa asing di negara sendiri. WNC aja masuk RI banyak yang ilegal," imbuhnya sambil menyebut akun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut turut dibumbui dengan komentar-komentar kocak netizen.
"Bagaimana klo warganya yg keluar komplek juga harus pakai passport atau minta izin dulu," tulis akun @Hendri_Mantis.
"Daerah PIK = Pake ijin Komisaris," tutur akun @Argo33Susanto.
"Makin gak karuan," tulis akun @sasaranbina dengan emoji sedih.
Sumber: suara.com
Bersama dengan dua orang temannya, ia kemudian mendokumentasikan perlakuan petugas yang melaranganya masuk. Dalam video tersebut juga disampaikan bahwa hanya kendaraan roda empat saja yang boleh bebas berkunjung. Sementara, kendaraan roda dua harus menunjukkan paspor ke ruang marketing.
"Jadi seperti yang sudah saya sampaikan bahwa untuk masuk tempat ini di atas jam sembilan harus menggunakan paspor," ujar pria tersebut sambil menunjukkan rekannya yang masih bernegosiasi.
Pria bernama Iwan ini juga menjelaskan, saat ini kawasan tersebut sudah dikuasai pihak swasta, sehingga untuk rakyat dengan kendaraan roda dua yang ingin berkunjung, mereka harus meminta izin dengan membawa paspor ke kantor marketing.
Video tersebut mendapatkan tanggapan warganet setelah diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @Karinbahary2. Dalam kicauannya, Karin menuliskan keterangan, "Makin hari makin engak jelas indonesia. Masak mau masuk ke suatu tempat aja harus pakai paspor. Muke gile."
"Pak @jokowi apa-apaan ini? Apakah RI sebagian sudah dijual sama asing? Mana ada peraturan- peraturan konyol kayak gini sebelumnya? Merasa asing di negara sendiri. WNC aja masuk RI banyak yang ilegal," imbuhnya sambil menyebut akun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut turut dibumbui dengan komentar-komentar kocak netizen.
"Bagaimana klo warganya yg keluar komplek juga harus pakai passport atau minta izin dulu," tulis akun @Hendri_Mantis.
"Daerah PIK = Pake ijin Komisaris," tutur akun @Argo33Susanto.
"Makin gak karuan," tulis akun @sasaranbina dengan emoji sedih.
Sumber: suara.com
Loading...
loading...