BERITA INFO INHIL - Wakil Ketua DPR RI turut menanggapi isu surat jalan Djoko Tjandra yang diduga diberikan oleh salah satu Jenderal dari pihak kepolisian.
Menurutnya, hal itu perlu diselidiki apakah memang benar dari Polri atau hanya sekedar isu karena lagi viral.
“Karena ada juga yang bilang dari Kejaksaan, terus dari kepolisian, sakti sekali Djoko Tjandra dapat surat jalan di mana-mana,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (15/7/2020).
“Jangan-jangan nanti ada surat jalan dari DPR juga, itu perlu kita cek faileditasnya, itu betul atau tidak,” tambahnya.
Politisi Frkasi Gerindra ini meminta Kejaksaan Agung lebih serius menyelidiki kasus ini, karena sudah menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu dibuat oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
“Minta surat jalan yang disetujui oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri,” ujar Argo.
Akan tetapi, Argo menyetujui surat jalan itu dibuat bukan atas izin pimpinan.
“Surat jalan dikeluarkan kepala biro itu disetujui sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tekan Argo.
Akibat perbuatannya, kata Argo, Brigjen Prasetyo Utomo saat ini langsung menyelesaikan Divisi Propam Polri.
Jika memang terbukti menang, sambungnya, Prasetyo Utomo terancam dicopot dari jabatannya.
“Komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya, ”tegasnya.
Argumen juga mengingatkan agar kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pribadi Polri lainnya agar tidak membantah di luar hukum.
Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri menyatakan setiap anggota Polri baik dari tingkat Mabes hingga Polsek akan diberikan hadiah dan hukuman.
Sumber: pojoksatu.id
Menurutnya, hal itu perlu diselidiki apakah memang benar dari Polri atau hanya sekedar isu karena lagi viral.
“Karena ada juga yang bilang dari Kejaksaan, terus dari kepolisian, sakti sekali Djoko Tjandra dapat surat jalan di mana-mana,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (15/7/2020).
“Jangan-jangan nanti ada surat jalan dari DPR juga, itu perlu kita cek faileditasnya, itu betul atau tidak,” tambahnya.
Politisi Frkasi Gerindra ini meminta Kejaksaan Agung lebih serius menyelidiki kasus ini, karena sudah menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu dibuat oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
“Minta surat jalan yang disetujui oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri,” ujar Argo.
Akan tetapi, Argo menyetujui surat jalan itu dibuat bukan atas izin pimpinan.
“Surat jalan dikeluarkan kepala biro itu disetujui sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tekan Argo.
Akibat perbuatannya, kata Argo, Brigjen Prasetyo Utomo saat ini langsung menyelesaikan Divisi Propam Polri.
Jika memang terbukti menang, sambungnya, Prasetyo Utomo terancam dicopot dari jabatannya.
“Komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya, ”tegasnya.
Argumen juga mengingatkan agar kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pribadi Polri lainnya agar tidak membantah di luar hukum.
Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri menyatakan setiap anggota Polri baik dari tingkat Mabes hingga Polsek akan diberikan hadiah dan hukuman.
Sumber: pojoksatu.id
Loading...
loading...