BERITA INFO INHIL - JForum Lintas Agama Sumatera Utara sepakat masalah keributan penutupan paksa warung tuak oleh oknum Front Pembela Islam (FPI) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diselesaikan secara damai.
Kesepakatan damai itu disampaikan saat masing-masing tokoh dari berbagai agama berdiskusi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani, di aula rapat Mapolda Sumut, Jumat (1/5).
Ustaz Akhmad Khambali berharap hasil diskusi dengan Kapolda Sumut menciptakan suasana kamtibmas serta kerukunan umat beragama di Sumatera Utara tetap harmonis dan kondusif.
"Selain itu, kedatangan kami para tokoh-tokoh agama untuk menjelaskan bahwa keributan yang terjadi di daerah Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diselesaikan secara damai," ujar Khambali, dalam keterangannya.
Menurutnya, keributan yang terjadi karena kesalahpahaman antara pedagang yang menjual tuak saat bulan puasa dan aksi main hakim sendiri oleh ormas.
"Saya yakin Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, dapat menyelesaikan masalah kesalahpahaman itu dengan damai," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Raja Oloan Sinambela, tokoh Masyarakat Batak. Raja Oloan meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing terhadap isu-isu yang dapat memecah belah suasana kedamaian yang terjalin baik di Sumatera Utara.
"Kita percayakan penyelesaiannya kepada Polda Sumut. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh warga Batak untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat mengganggu ketenteraman umat beragama," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama yang turut membantu menyelesaikan masalah kesalahpahaman tersebut.
"Dengan hadirnya para tokoh lintas agama berdiskusi saya yakin Polda Sumut tidak sendiri untuk menyelesaikan permasalahan menjaga suasana kerukunan umat beragama tetap kondusif," ujar dia.
Keributan di Batang Kuis, menurut Martuani, disebabkan kedua belah pihak sama-sama salah. Artinya, pemilik warung tetap menjual tuak pada bulan puasa lalu pihak ormas bertindak di luar kewenangannya dengan melakukan sweeping.
"Kita akan menyelesaikan kasus kesalahpahaman ini dengan baik. Ke dua belah pihak diminta untuk mengakui kesalahannya," ujar dia.
Sumber: kumparan.com
Kesepakatan damai itu disampaikan saat masing-masing tokoh dari berbagai agama berdiskusi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani, di aula rapat Mapolda Sumut, Jumat (1/5).
Ustaz Akhmad Khambali berharap hasil diskusi dengan Kapolda Sumut menciptakan suasana kamtibmas serta kerukunan umat beragama di Sumatera Utara tetap harmonis dan kondusif.
"Selain itu, kedatangan kami para tokoh-tokoh agama untuk menjelaskan bahwa keributan yang terjadi di daerah Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diselesaikan secara damai," ujar Khambali, dalam keterangannya.
Menurutnya, keributan yang terjadi karena kesalahpahaman antara pedagang yang menjual tuak saat bulan puasa dan aksi main hakim sendiri oleh ormas.
"Saya yakin Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, dapat menyelesaikan masalah kesalahpahaman itu dengan damai," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Raja Oloan Sinambela, tokoh Masyarakat Batak. Raja Oloan meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing terhadap isu-isu yang dapat memecah belah suasana kedamaian yang terjalin baik di Sumatera Utara.
"Kita percayakan penyelesaiannya kepada Polda Sumut. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh warga Batak untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat mengganggu ketenteraman umat beragama," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama yang turut membantu menyelesaikan masalah kesalahpahaman tersebut.
"Dengan hadirnya para tokoh lintas agama berdiskusi saya yakin Polda Sumut tidak sendiri untuk menyelesaikan permasalahan menjaga suasana kerukunan umat beragama tetap kondusif," ujar dia.
Keributan di Batang Kuis, menurut Martuani, disebabkan kedua belah pihak sama-sama salah. Artinya, pemilik warung tetap menjual tuak pada bulan puasa lalu pihak ormas bertindak di luar kewenangannya dengan melakukan sweeping.
"Kita akan menyelesaikan kasus kesalahpahaman ini dengan baik. Ke dua belah pihak diminta untuk mengakui kesalahannya," ujar dia.
Sumber: kumparan.com
Loading...
loading...