BERITA INFO INHIL - Masa new normal diikuti dengan naiknya angka kejahatan. Kembali tingginya aktivitas masyarakat ternyata diikuti oleh aksi kejahatan termasuk perjudian.
“Mereka memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya. (Namun) meski terjadi kenaikan angka kejahatan, secara umum, situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (16/6/2020).
Menurut catatan Polri kenaikan itu dari 4.244 kasus pada Minggu ke-23 menjadi 5.876 kasus pada Minggu ke-24. Kenaikannya sebanyak 1.632 kasus atau sebesar 38,45 persen.
Pada periodisasi ini ada lima kasus besar yang menonjol. Yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) naik 282 kasus atau 68,61 persen.
Penggelapan naik 126 kasus atau 42,71 persen. Curanmor roda dua sebanyak 226 kasus sehingga naik 112 kasus atau 98,25 persen.
Lalu narkotika sebanyak 743 kasus atau naik 14,48 persen dan perjudian sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau 100 persen.
sumber: beritasatu
“Mereka memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya. (Namun) meski terjadi kenaikan angka kejahatan, secara umum, situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (16/6/2020).
Menurut catatan Polri kenaikan itu dari 4.244 kasus pada Minggu ke-23 menjadi 5.876 kasus pada Minggu ke-24. Kenaikannya sebanyak 1.632 kasus atau sebesar 38,45 persen.
Pada periodisasi ini ada lima kasus besar yang menonjol. Yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) naik 282 kasus atau 68,61 persen.
Penggelapan naik 126 kasus atau 42,71 persen. Curanmor roda dua sebanyak 226 kasus sehingga naik 112 kasus atau 98,25 persen.
Lalu narkotika sebanyak 743 kasus atau naik 14,48 persen dan perjudian sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau 100 persen.
sumber: beritasatu
Loading...
loading...