3 Pantangan Sehabis Sarapan, Jangan Dilanggar kalau Mau Sehat - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Rabu, 10 Juni 2020

3 Pantangan Sehabis Sarapan, Jangan Dilanggar kalau Mau Sehat

3 Pantangan Sehabis Sarapan, Jangan Dilanggar kalau Mau Sehat

BERITA INFO INHIL - Setelah makan, yang paling umum dirasakan adalah mengantuk. Tetapi kalau sampai tertidur setelah sarapan, urusan tentu jadi runyam. Bisa-bisa terlambat masuk kerja.

Selain tidur, mengutip dari Live Strong ternyata ada hal-hal lain yang tidak boleh dilakukan setelah makan. Kira-kira apa saja ya?

1. Menyikat gigi
Menyikat gigi setelah makan ternyata termasuk ide yang buruk lho. Jika kamu baru saja mengkonsumsi makanan yang asam, enamel gigi sedang dalam kondisi lemah.

Kalau kamu langsung menyikatnya, bisa-bisa malah merusaknya. Akan lebih baik tunggu 30 menit sejak selesai makan atau sikatlah gigi sebelum makan.

Lain halnya saat kamu mengkonsumsi makanan tinggi karbohidrat dan gula, bisa menyebabkan bakteri tertentu terbentuk di dalam mulut. Akan lebih baik jika setelah makan langsung menggosok gigi, untuk mencegah bakteri semakin menumpuk.

2. Tidur
Ini hal yang seharusnya paling dihindari setelah makan, karena bisa menyebabkan mual. Setidaknya butuh waktu jeda selama tiga jam setelah makan.

Saat makan, makanan akan tersimpan dalam perut. Jika seseorang tidur setelah makan, tidak ada lagi gaya gravitasi yang membantu makanan dan asam lambung turun. Hal terjadi malah membuat makanan dan asam lambung kembali ke esofagus dan menyebabkan heartburn.

3. Olahraga
Setelah makan, sangat tidak dianjurkan untuk langsung berolahraga. Ini karena sistem pencernaan juga membutuhkan darah agar bisa berfungsi secara baik, sehingga terhindar dari sakit perut atau kram otot.

Jika ingin olahraga, tunggu 3-4 jam setelah makan. Jika hanya ngemil atau makan makanan kecil, bisa tunggu 1-2 jam.

Bisa juga diatasi dengan berjalan perlahan sekitar 30 menit, untuk membantu menurunkan makanan yang baru dikonsumsi. (dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved