IDTODAY.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempersilahkan 800 Masjid di Kota Bekasi untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah pada Minggu lusa (24/5).
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan 800 Masjid dari 41 Kelurahan yang dinyatakan sebagai wilayah zona hijau dari Covid-19 akan melakukan Sholat Idul Fitri.
"Jadi kalau masjid yang kemarin itu kita data itu dikisaran sampai 800 Masjid dan tempat ibadah yang akan digunakan (Sholat Idul Fitri)," ucap Tri Adhianto kepada wartawan di Mako Jaling, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5).
Tri Adhianto melanjutkan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri nantinya harus mengikuti Protokol kesehatan Covid-19. Yakni jamaah yang akan mengikuti Sholat Idul Fitri di Masjid tersebut harus warga sekitar Masjid. Sehingga, orang yang berasal dari wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti Sholat.
Selain itu, jamaah Sholat diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak saat Sholat dan tidak diperkenankan untuk bersalaman.
"Dan kemudian jangan berangkat untuk melakukan halal bihalal, karena apa? nanti akan sulit untuk mentrackingnya kalau ditemukan warga masyarakat yang memang positif," jelas Tri.
Selain itu kata Tri, Pemkot Bekasi telah memerintahkan jajaran di setiap Kecamatan untuk mengerahkan ASN maupun non-ASN untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Bahkan, Pemkot Bekasi akan mengerahkan tim kesehatan untuk melakukan pengecekan rapid test secara acak terhadap empat jamaah Sholat.
"Hari ini hampir 240 ribu masker kita lepas, hand sanitizer kita serahkan ke masjid-masjid atau tempat-tempat yang akan dijadikan tempat ibadah, kemudian kita yakinkan kecamatan untuk membuat tim untuk melakukan pengawasan sehingga memang diharapkan adalah orang yang sholat adalah memang orang yang skupnya tingkat RW dipastikan bahwa orang yang datang adalah lingkungan kita," jelas Tri.
41 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan sebagai wilayah zona hijau dari Covid-19 diantaranya, Kelurahan Teluk Pucung, Harapan Jaya, Marga Mulya, Kaliabang Tengah, Kota Baru, Bintara, Duren Jaya, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Pekayon Jaya, Kayuringin Jaya, Jakasetia, Jaka Mulya, Marga Jaya.
Selanjutnya Kelurahan Cimuning, Pedurenan, Medan Satria, Kali Baru, Harapan Mulya, Jati Karya, Jati Rangga, Jatiranggon, Jati Sampurna, Bojong Menteng, Rawalumbu, Sepanjang Jaya, Jatimakmur, Jaticempaka, Jati Bening, Jati Bening Baru, Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, Jatimekar, Jatirasa, Jatisari, Jatikramat, Jati Warna, Jati Rahayu, Jati Murni dan Jati Melati.
Sumber: rmol.id
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan 800 Masjid dari 41 Kelurahan yang dinyatakan sebagai wilayah zona hijau dari Covid-19 akan melakukan Sholat Idul Fitri.
"Jadi kalau masjid yang kemarin itu kita data itu dikisaran sampai 800 Masjid dan tempat ibadah yang akan digunakan (Sholat Idul Fitri)," ucap Tri Adhianto kepada wartawan di Mako Jaling, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5).
Tri Adhianto melanjutkan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri nantinya harus mengikuti Protokol kesehatan Covid-19. Yakni jamaah yang akan mengikuti Sholat Idul Fitri di Masjid tersebut harus warga sekitar Masjid. Sehingga, orang yang berasal dari wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti Sholat.
Selain itu, jamaah Sholat diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak saat Sholat dan tidak diperkenankan untuk bersalaman.
"Dan kemudian jangan berangkat untuk melakukan halal bihalal, karena apa? nanti akan sulit untuk mentrackingnya kalau ditemukan warga masyarakat yang memang positif," jelas Tri.
Selain itu kata Tri, Pemkot Bekasi telah memerintahkan jajaran di setiap Kecamatan untuk mengerahkan ASN maupun non-ASN untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Bahkan, Pemkot Bekasi akan mengerahkan tim kesehatan untuk melakukan pengecekan rapid test secara acak terhadap empat jamaah Sholat.
"Hari ini hampir 240 ribu masker kita lepas, hand sanitizer kita serahkan ke masjid-masjid atau tempat-tempat yang akan dijadikan tempat ibadah, kemudian kita yakinkan kecamatan untuk membuat tim untuk melakukan pengawasan sehingga memang diharapkan adalah orang yang sholat adalah memang orang yang skupnya tingkat RW dipastikan bahwa orang yang datang adalah lingkungan kita," jelas Tri.
41 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan sebagai wilayah zona hijau dari Covid-19 diantaranya, Kelurahan Teluk Pucung, Harapan Jaya, Marga Mulya, Kaliabang Tengah, Kota Baru, Bintara, Duren Jaya, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Pekayon Jaya, Kayuringin Jaya, Jakasetia, Jaka Mulya, Marga Jaya.
Selanjutnya Kelurahan Cimuning, Pedurenan, Medan Satria, Kali Baru, Harapan Mulya, Jati Karya, Jati Rangga, Jatiranggon, Jati Sampurna, Bojong Menteng, Rawalumbu, Sepanjang Jaya, Jatimakmur, Jaticempaka, Jati Bening, Jati Bening Baru, Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, Jatimekar, Jatirasa, Jatisari, Jatikramat, Jati Warna, Jati Rahayu, Jati Murni dan Jati Melati.
Sumber: rmol.id
Loading...
loading...