Habiburokhman Heran Kartu Pra-Kerja Bikin Pempek Bayar Rp 600 Ribu - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 30 April 2020

Habiburokhman Heran Kartu Pra-Kerja Bikin Pempek Bayar Rp 600 Ribu

Habiburokhman Heran Kartu Pra-Kerja Bikin Pempek Bayar Rp 600 Ribu

BERITA INFO INHIL - Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyoroti pelaksanaan pelatihan program Kartu Pra Kerja dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habiburokhman heran ada pelatihan membuat pempek di program itu dengan biaya mahal.

"Pertama, proses pengadaan jasa pelatihan. Saya orang Palembang, Pak, saya bingung ada pelatihan bikin pempek Pak, Rp 600 ribu. Itu kan nggak ada e-catalog. Kalau misal Bapak usut pengadaan. Bapak bisa usut harga di toko A, toko B dengan spesifikasi yang sama. Pempek ya gitu-gitu aja, Pak," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III dengan KPK yang disiarkan langsung, Rabu (29/4/2020).

"Iya kan, kapal selam, lenjer, ya kan, 600 ribu. Belajar aja sama istri saya di rumah, gratis, di YouTube, gratis. Pak Firli juga bisa itu buat pempek, gitu kan," imbuhnya.

Habiburokhman bertanya-tanya soal bagaimana penentuan harga pelatihan di program Kartu Pra Kerja. Ia ingin KPK mengawasi hal itu agar dalam pelaksanaannya tidak ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan.

"Jadi itu gimana menentukan harganya itu? Ada bikin kopi pelatihan berapa, sekian ratus rupiah. Itu dikejar, Pak. Ini kita gregetan, Pak, kita pingin Pak Jokowi sukses, berhasil dengan program Kartu Pra Kerja, jangan ada yang berani-berani mengambil kesempatan," ujarnya.

Habiburokhman juga meminta KPK mengawasi secara detail program Kartu Pra Kerja. Ia tidak ingin Jokowi ditipu oleh 'anak kecil'.

"Kami ingin lebih detail soal Kartu Pra Kerja, tadi kurang detail. Sebenarnya ide Pak Jokowi sangat baik, dan saya tahu itu kalau dilaksanakan dengan baik akan sangat bagus, tapi pelaksanaannya sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai ini Pak Jokowi ditipu sama anak kecil," pungkas Habiburokhman.

Sumber: rmol.id




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved