Warung dan Rumah Bos Miras di Pematang Reba Digrebek - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 12 Maret 2020

Warung dan Rumah Bos Miras di Pematang Reba Digrebek

Warung dan Rumah Bos Miras di Pematang Reba Digrebek

INHU, Berita Info Inhil - Tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sita ratusan botol Miras (minuman keras) ilegal yang dijual bebas di salah satu warung sekaligus rumah tinggal di Kelurahan Pematang Reba, Kamis (12/3/2020).

Tepatnya di Jalan Lintas Timur, Dusun Sei Rambutan. Tak tanggung-tanggung, miras berbagai merk tanpa izin edar yang disita dari pemilik yang diketahui berinisial ST itu, mengandung alkohol tinggi. Bahkan, salah satu diantara miras tersebut, merupakan produk luar negeri.

"Jumlah dos nya puluhan. Jika dihitung satu persatu, jumlahnya lebih dari seratus botol. Rata-rata minuman tersebut mengandung alkohol tinggi," kata Kepala Dinas Satpol PP Inhu, Boby Rachmat, melalui Kabid Ops Satpol PP Inhu, Aldiar Susenra, menjawab Riaulink.com di lokasi razia.

Razia ini sebut Aldiar, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa, miras tersebut dijual bebas oleh pemilik, termasuk terhadap anak dibawah umur dan pelajar.

"Atas informasi tersebut, kami dari tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri lansung melakukan razia dan penggeledahan. Alhasil, puluhan botol miras berbagai jenis berhasil ditemukan di lokasi pertama atau warung itu," tutur Aldiar.

Tidak sampai disitu, keterangan pemilik yang berbelit saat diminta untuk menunjukan tempat penyimpanan yang lain, menambah kecurigaan tim terhadap salah satu rumah permanen yang berada tepat di belakang warung tersebut.

Kecurigaan itu menunjukan kebenaran. Setelah dilakukan buka paksa terhadap rumah itu, tim kembali menemukan puluhan dos dan ratusan botol minuman haram tersebut.

"Atas hal itu, ratusan botol miras ilegal tersebut, lansung kami sita untuk diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Terhadap pemilik telah kita data dan akan segera kita lakukan pemeriksaan," tutup Aldiar tegas.

Sementara itu, Sudarman selaku Lurah Pematang Reba yang ikut dalam penggeledahan tersebut, mengaku kecolongan dan kecewa atas sikap warganya. 

"Saya mengira itu warung minum atau warung kopi biasa, ternyata tempat jual miras. Dan ini harus ditindak tegas," ujarnya. 

Dengan demikian, atas nama pribadi dan kelurahan Pematang Reba, dirinya sangat berterimakasih kepada tim gabungan yang telah melakukan razia, guna memberantas peredaran miras di wilayah kerjanya. 

"Sebagai Lurah, saya sangat mendukung kegiatan ini, dan saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Satpol PP, TNI dan Polri yang telah membongkar praktek peredaran miras ilegal ini," singkat Darman. (Jef)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved