Tuntut Keadilan, Ratusan Masa Aksi Gempar Goyang Pagar Kejati Pekanbaru - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Rabu, 11 Maret 2020

Tuntut Keadilan, Ratusan Masa Aksi Gempar Goyang Pagar Kejati Pekanbaru

Tuntut Keadilan, Ratusan Masa Aksi Gempar Goyang Pagar Kejati Pekanbaru

PEKANBARU, Berita Info Inhil - Sedang berlangsung, Aksi Gerakan Bela Kamarek (Gempar) Jilid II yang berlangsung di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Pekanbaru dengan tajuk "Penanganan Hukum Karhutla, masyarakat dikriminalisasi, korporasi dilindungi", Rabu (11/03/2020).

Sebelumnya, Aksi Gempar Jilid I dilaksanakan di depan kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, (17/02/2020).

Aksi gempar Jilid II tersebut dimulai pukul 14.00 WIB, Aksi tersebut didukung berbagai kalangan seperti PAO Inhil, Ikami Sulsel Cab.Inhil , HMI Cab. Inhil, dan BEM Se-Riau.

Dalam aksi tersebut, Ada beberapa tuntutan yang diajukan demonstran diantaranya :

1. Bebaskan Kamarek,
2. Hentikan kriminalisasi rakyat,
3. Tegak kan keadilan setinggi-tingginya,
4. Stop kriminalisasi masyarakat kecil,
5. Usut tuntas korporasi yang diduga membakar hutan dan lahan,
6. Kejari Riau tidak serius menangani perkara KARHUTLA
7. Hutan terbakar, kejati riau sibuk main tik-tok,
8. Transparansi kinerja para penegak hukum,
9. Langkah konkrit para penanggung jawab disertai dengan ultimatum, target hasil kinerja.

Korlap Aksi Gempar Jilid II Amir didampingi Korlap dari Inhil Nawawi meminta Kepala Kejati Riau keluar menyambut dan menyampaikan tanggapannya terkait tuntutan dalam aksi pembebaskan Kamarek.

"Kami sudah berusaha masuk dan berhasil namun ibu kepala Kejati Riau tidak mau menemui kami, alasannya karena takut dengan alasan aksi terlalu anarkis padahal kami meminta tanggapannya dengan baik," ungkap Amir. (Jb)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved