Berita Info Inhil - Polda Lampung merilis hasil Operasi Cempaka Krakatau yang dilaksanakan selama dua belas hari sejak 13 Februari 2020 hingga 24 Februari 2020.
Sasaran dari Operasi Cempaka sendiri yakni premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, dan lainnya dengan mengedepankan kegiatan refresif yang didukung kegiatan preemtif dan preventif.
"Alhamdulillah kita sudah merilis hasil Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Cempaka Krakatau selama dua belas hari," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan hasil operasi yakni dengan Target Operasi (TO) sebanyak 41 orang dan berhasil diungkap. Untuk TO tempat sebanyak 64, berhasil diungkap sebanyak 56 tempat.
TO barang sebanyak enam orang berhasil diungkap sebanyak lima barang, dan TO perkara sebanyak 18 perkara berhasil diungkap 16 perkara.
"Non TO orang dapat diungkap sebanyak 966 orang, non TO Tempat diungkap sebanyak 618 tempat, non TO barang diungkap sebanyak 5.502 barang, dan non TO perkara diungkap sebanyak 183 perkara. Barang bukti yang diamankan selama Ops Cempaka uang sebesar Rp9.421.000, botol minuman keras sebanyak 3.621 botol, 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam, delapan unit senjata api ,tujuh butir amunisi, 41 unit R2, tiga unit R4, 53 unit handphone, delapan narkoba, dan 90 lain-lain," kata dia.