Kejari Pekanbaru Tetap Upayakan Pelayanan Ditengah Mewabahnya Virus Corona - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Jumat, 27 Maret 2020

Kejari Pekanbaru Tetap Upayakan Pelayanan Ditengah Mewabahnya Virus Corona

Kejari Pekanbaru Tetap Upayakan Pelayanan Ditengah Mewabahnya Virus Corona

PEKANBARU, Berita Info Inhil - Meski merabahnya virus corona saat ini, pelayanaan untuk masyarakat harus tetap berjalan dengan lancar, itu yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Riau.

Kejari Pekanbaru telah menyediakan cal center (082268246830 dan 081292006553) melalui aplikasi WhatsApp Mssengger.

Berbagai kemudahan sudah dilakukan agar penyebaran virus corona bisa terputus. Oleh karena itu masyarakat saat ini hanya perlu mengirimkan resi pelanggaran dan bukti pembayaran ke bank. Dari sana petugas akan mengecek ke sistem yang dimiliki. 

"Setelah itu, surat kendaraan yang biasanya disita akan dikirim ke rumah warga. Kami menggunakan jasa ojek online dengan sistem go send, bisa kami order dan masyarakat yang bayar," kata Andi, Kamis siang, (26/3/2020).

Tidak hanya tilang, pengembalian barang bukti hasil kejahatan Masyarakat bisa menghubungi petugas yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, melalui call center (081268289977), masyarakat mencantumkan nama terdakwa, nama jaksa penuntut umum dan jenis barang bukti. Setelah dicek dan ternyata benar, maka akan datang petugas ke rumah warga mengantarkan barang bukti.

"Hari ini ada dua pengembalian barang bukti, ini tidak pakai jasa ojek online, ada mobil kejaksaan. Tadi dua sepeda motor diantarkan petugas ke Kecamatan Rumbai," katanya.

Persidangan juga dirubah, dilakukan tanpa pertemuan antara majelis hakim, jaksa, pengacara dan saksi dalam suatu ruangan. Saat ini sudah dimanfaatkan video conference (vidcon). 

Dalam sidang online ini, ada dua skema diterapkan. Pertama ada jaksa, hakim dan terdakwa hadir dalam vidcon. Skema ini diterapkan dalam pembuktian perkara cukup mudah. (WAN)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved