SIAK, Berita Info Inhil - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, H Azmi mengaku tidak tahu adanya Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak. Padahal dalam Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Siak nama Ketua DPRD ditunjuk sebagai Pengarah sama seperti Kapolres Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak dan Dandim 0303 Bengkalis.
Hal itu diketahui bermula saat ketua DPRD ditanyai soal tidak adanya aktifitas didalam posko tersebut, padahal baru satu minggu posko itu dibentuk.
"Itu Posko apa dan Fungsinya apa," tanya balik Ketua DPRD Siak Azmi melalui pesan Whats App ke awak media, Kamis (26/3/2020).
Dijelaskan bahwa Posko itu salah satunya berguna untuk memantau perkembangan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penyebaran covid-19 di Siak, Azmi mengaku baru tahu adanya posko itu.
"Oh disitu poskonya, baru tau saya. Soalnya petugas banyak dilapangan dan melakukan penyemprotan," Klaim Ketua DPRD Siak, Azmi.
Sebelumnya, dari pantauan Riaulink.com, posko gugus tugas penanganan covid-19 di Siak tampak kosong tak ada satupun yang bertugas di posko tersebut. bahkan kepala Dinas Kesehatan Siak, Toni Chandra saat dikonfirmasi tak menjawab apapun. (Wahyu)