Disdagtri Inhil Sidak ke Sejumlah Gudang Sembako dan Apotik - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Senin, 23 Maret 2020

Disdagtri Inhil Sidak ke Sejumlah Gudang Sembako dan Apotik

Disdagtri Inhil Sidak ke Sejumlah Gudang Sembako dan Apotik

INHIL, Berita Info Inhil - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Inhil bersama Polres Inhil Melakukan Intruksi Dadakan (Sidak) ke sejumlah gudang dan Apotek yang ada di Inhil, Senin (23/03/2020).

Kabid Perdagangan Disdagtri Inhil H. Arispudin menyebut bahwa tujuan Sidak kali ini adalah untuk mengecek dan memastikan ketersediaan sembako di gudang-gudang distributor dan ketersediaan Masker serta alat-alat kesehatan selama masa penanganan penularan Covid-19.

"Hari ini, Disdagtri bersama Polres Inhil lakukan sidak ke gudang-gudang distributor sembako untuk mengecek ketersediaan sembako yang dibutukhan masyarakat. Selain itu kami juga lakukan sidak ke sejumlah Apotek untuk mengecek ketersediaan masker dan alat-alat kesehatan selama masa penanganan penularan Covid-19," sebutnya kepada Riaulink.com.

Lanjutnya, Arispudin menyebut bahwa sidak pertama di lakukan di gudang sembako Parit 5 Tembilahan, sidak kedua dilakkukan di gudang Bulog Tembilahan dilanjutkan sidak ke sejumlah Apotik. 

Dari hasil sidak ke seuumlah gudang sembako, Arispudin menyebut bahwa ketersedian sembako saat ini masih mencukupi untuk 3 bulan kedepan. Sementra untuk masker ketersediaan sudah kosong beberapa bulan yang lalu.

"Tadi, kita sudah wawancara distributor sembako, hasilnya Ketersediaan sembako dan bahan pokok masih mencukupi apalagi malam tadi baru datang lagi. Sembako yang baru datang ini nantinya akan langsung di distribusikan ke toko-toko atau pengecer agat kebutuhan masyarakat terpenuhi," jelasnya.

Sementara, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan telah berpesan kepada para distributor dan Apoteker agar tidak melakukan penimbunan barang atau sembako yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

"apabila ditemukan ada Distributor atau Apoteker yang melakukan penimbunan barang atau sembako maka pihak distributor dan apoteker akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," Jelasnya.

Turut hadir dalam sidak tersebut, Kanit Tipiter Hendrizal, Kasi dan beberapa Staf Disdagtri Inhil serta sejumlah wartawan. (Jb)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved