DUMAI, Berita Info Inhil - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menerapkan social distancing di seluruh area kerjanya, terutama sejumlah area pelayanan publik. Social Distancing adalah menjaga jarak antar individu minimal satu meter yang berada di ruang publik.
VP Public Relations Pelindo I, Fiona Sari Utami menerangkan bahwa Pelindo I telah menerapkan social distancing di area pelayanan publik seperti di seluruh terminal penumpang serta area kantor Pelindo I.
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Pelindo I menerapkan social distancing di seluruh fasilitas publik yang berada di seluruh terminal penumpang yang dikelola Pelindo I yang meliputii: menempelkan garis panduan jarak satu meter pada saat pemeriksaan masuk ke area check in, antrean menuju gate check in, antrean di garbarata, dan menempelkan tanda silang pada tempat duduk yang berada di ruang tunggu untuk menjaga jarak duduk antar penumpang," terang Fiona Sari Utami.
Social distancing ini tidak hanya diterapkan di area pelayanan publik saja, namun juga diterapkan di area kantor dengan memasang garis batas berdiri bagi masing-masing individu yang kemudian dihimbau untuk tidak saling bertatap muka langsung atau menghadap ke dinding dan pintu lift serta membatasi jumlah individu dalam lift tersebut.
Selain itu, Pelindo I juga terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona yang meliputi: melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap terminal penumpang dan area
kantor Pelindo I, menyediakan fasilitas untuk cuci tangan yang bisa digunakan oleh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan tangan, menempatkan sejumlah hand sanitizer di area publik, melakukan
penyemprotan disenfektan di seluruh area, memasang poster informasi mengenai virus Corona dan langkah-langkah pencegahannya.
Pelindo I juga terus memastikan keamanan dan kesehatan seluruh petugas terutama yang berada di barisan depan dalam pelayanan operasional dengan mewajibkan seluruh petugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, dan sarung tangan dalam melakukan tugasnya.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima demi kepentingan masyarakat.
Untuk mendukung social distancing, Pelindo 1 juga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai yang memiliki riwayat jantung, Tuberculosis (TBC) atau paru, diabetes akut, serta pegawai yang sedang hamil.
Pelindo I mengimbau pegawai untuk mengambil cuti apabila sakit, menangguhkan perjalanan ke luar negeri terutama ke negara yang terdampak COVID-19, selektif dalam melakukan perjalanan dinas dalam negeri, dan membatasi pertemuan-pertemuan yang bersifat melibatkan banyak orang, seperti rapat, pelatihan, sharing session dan menggantikannya dengan penggunaan video conference atau web seminar.
"Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pelindo 1 untuk meminimalisir potensi penularan virus Corona di area publik. Kami meghimbau seluruh masyarakat untuk disiplin mengikuti himbauan ini agar
dapat meminimalisir potensi penyebaran Corona serta menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini," pungkas Fiona Sari Utami.(WAN)