PEKANBARU, Berita Info Inhil - Sebanyak 10 kubik kayu olahan, 10 pondok dan 12 sepeda untuk mengangkut hasil olahan illegal loging di musnahkan oleh tim Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro menjelaskan, olahan kayu ilegal loging tersebut berada di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Sebanyak 10 pondok kita robohkan dan dibakar," kata Heru, Kamis (12/3/2020).
Keberadaan pondok tersebut cukup jauh, tim BBKSDA Riau harus berjalan kaki 10 kilometer untuk mencapai titik lokasi.
Saat tiba si lokasi, tim menemukan kayu olahan sudah menjadi papan dan broti yang sudah siap untuk dibawa keluar dari hutan.
"Kayunya jenis meranti, punak, dan macam-macam lainnya," ujar Heru. Petugas mencincang temuan produk olahan kayu tersebut menggunakan gergaji mesin.
"Setelah petugas mencincang kayu olahan tersebut, kayu langsung dibakar, bersamaan dengan 12 sepeda yang ditemukan," pungkas Heru. (WAN)