Seorang Jaksa Selundupkan Pil Koplo di Lapas Kedungpane Semarang - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Sabtu, 04 Juli 2020

Seorang Jaksa Selundupkan Pil Koplo di Lapas Kedungpane Semarang

Seorang Jaksa Selundupkan Pil Koplo di Lapas Kedungpane Semarang

BERITA INFO INHIL - Seorang jaksa berinisial FI tepergok menyelundupkan pil koplo ke dalam Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang. Saat ini jaksa tersebut sudah diamankan polisi untuk proses hukum.

"Benar ada oknum berusaha selundupkan obat keras yang masuk daftar G ke narapidana berinisial R. Sekarang sudah ditangani tim gabungan pihak lapas dan kepolisian setempat," kata Kepala Lapas Kedungpane Kelas I Semarang Dadi Mulyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7).

Dia menjelaskan kejadian bermula ketika jaksa bertugas menjemput narapidana untuk mengikuti sidang online pada 2 Juli 2020. Saat masuk lapas dilakukan penggeledahan kedapatan bawa pil koplo.
"Kita geledah kita temukan pil koplo jumlahnya cukup banyak. Barang bukti saat ini sudah disita untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Untuk jaksa yang menyelundupkan pil koplo, nantinya bisa dijerat sanksi berat di antaranya pidana dan sanksi dari komisi ASN.

"Pasti sanksi dobel menanti. Selain hukuman pidana juga hukuman pemecatan dari KASN karena sudah melakukan pelanggaran berat," ungkapnya.

Sedangkan saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang diduga akan menerima paket pil koplo dari FI.

"Jika terbukti bersalah, narapidana yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas," ungkap Dadi Mulyadi.

Dari informasi yang diterima Polsek Ngaliyan, penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane sudah ditangani Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (mdk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved