Soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Sumarsih: Sejak Periode Pertama, Presiden Jokowi Ingkar Janji - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Selasa, 19 Mei 2020

Soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Sumarsih: Sejak Periode Pertama, Presiden Jokowi Ingkar Janji

Soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Sumarsih: Sejak Periode Pertama, Presiden Jokowi Ingkar Janji

BERITA INFO INHIL - Janji hanya tinggal janji, upaya negara dalam hal ini pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu hingga Tragedi Semanggi I, Semanggi II, yang diiringi penculikan aktivis mahasiswa pada Mei 1998 silam.

Orang tua salah satu korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih (68) sejak 22 tahun lalu masih setia menuntut keadilan untuk para korban pelanggaran HAM, terutama putera tercintanya Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas tertembak peluru saat Tragedi Semanggi I.

Genap 634 Kamis, sudah dilalui oleh Sumarsih dan kawan-kawan aktivis HAM yang lain menyuarakan aspirasi di depan istana negara selama satu jam setiap pekan pada hari Kamis. Disamping advokasi hukum terus dilakukannya demi keadilan dan kemanusiaan.

Ibu Sumarsih, begitu sapaan karib aktivis HAM itu, meminta negara bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM masa lalu hingga penculokan aktivis pada era Orde Baru itu, belum ada kejelasan dan perkembangan signifikan hingga saat ini. Meskipun rezim silih berganti, sejak jaman Soeharto hingga Joko Widodo (Jokowi).

"Berkas penyelidikannya mandeg di Kejagung," ujar Sumarsih kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/5).

Adapun, terkait janji Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu itu semakin berbanding terbalik dengan masuknya aktor-aktor yang diduga masih berkaitan dengan peristiwa Mei 1998 itu ke lingkaran istana.

Setelah sebelumnya mantan Panglima ABRI, Wiranto masuk kabinet. Kini giliran mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Namun demikian, saat ditanya bagaimana kelanjutan atas janji dan komitmen Presiden Jokowi dalam kasus pelanggaran HAM berat dan HAM masa lalu itu, Sumarsih hanya mengatakan bahwa Kepala Negara dalam hal ini Jokowi, tidak pernah menepati janjinya.

"Sejak periode pertama, Presiden Jokowi tidak menepati janji," demikian Sumarsih yang juga salah satu pelopor Aksi Kamisan di depan istana negara sejak puluhan tahun lalu ini.

Sekadar informasi, Pilpres 2019 lalu, Presiden Jokowi mengatakan masih punya hutang penyelesaian beban pelanggaran HAM masa lalu. Untuk itu, dia berkomitmen akan menyelesaikan masalah HAM tanpa pandang bulu nantinya.

"Kita masih memiliki beban pelanggaran HAM masa lalu. kami berkomitmen menyelesaikan masalah HAM ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Jokowi.

Sumber: rmol.id




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved