Memasuki New Normal, Begini Aturan yang Akan Diterapkan di Mall dan Tempat Umum, Ada Ancaman Pidananya - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Jumat, 29 Mei 2020

Memasuki New Normal, Begini Aturan yang Akan Diterapkan di Mall dan Tempat Umum, Ada Ancaman Pidananya

Memasuki New Normal, Begini Aturan yang Akan Diterapkan di Mall dan Tempat Umum, Ada Ancaman Pidananya

BERITA INFO INHIL - Polda Metro Jaya telah menyiapkan keamanan di lokasi yang akan diberlakukannya new normal. Salah satunya, pengamanan di tempat- tempat keramaian seperti mall dan di tempat transportasi umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membuat posko keamanan di sejumlah mall yang diterapkannya new normal.

“Masuk kedalam (mall) di situ akan kita sediakan pos,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Menurut Yusri, di setiap mall nantinya akan protokol kesehatan yang akan mengecek suhu badan bagi setiap pengunjung.

“Masuk kedalam ada protokol kesehatan. Kita akan ukur suhu badan, 37 lebih aja tidak boleh masuk begitu juga terminal, stasiun, dan bandar,” ungkapnya.

Tak hanya itu, bagi warga yang hendak mengunjungi mall yang ada di Jakarta diwajibkan memakai masker. Termasuk, pihaknya juga akan menyediakan tempat cuci tangan di setiap mall yang ada di Jakarta.

“Tidak pake masker tidak boleh masukm tapi akan kita upayakan menyediakan masker. Kalau sudah di dalam, tetap harus diterapkan jaga jaral. Harus ada aturan jarak 1 sampai 1,5 meter ini nanti akan kita terapakan,” ungkapnya

Bila dalam penerapan new normal di mall dan di tempat transportasi umum, para pengunjung tak mengindahkan aturan yang diberlaku. Maka, pihaknya tak tanggung- tanggung akan memberikan sanksi pidana.

“Sanksi, kita mengedepankan persuasif dan humanis, edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

“Tapi kalau tidak diindahkan kita akan tindak tegas. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara denda 100 juta. Tapi itu jalan terakhir yang akan dilalukan petugas,” tegas Yusri.

Diketahui, Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan aturan untuk memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama wabah Corona masih melanda wilayah Indonesia.

Untuk itu selama vaksin belum ditemukan, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Hingga kini sebagai langkah awal menuju tatanan new normal di tengah pandemi Corona, pemerintah mengungkap empat provinsi yang sedang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

“Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Jokowi.

Sumber: Pojoksatu.id




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved