INHIL, Berita Info Inhil - Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dilakukan dalam 2 cara yakni secara online dan offline (door to door). Pelaksanaan Sensus penduduk secara online dimulai sejak 15 sampai 31 Maret 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir Hartono Hadi menyebut bahwa masa pelaksanaan sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 yang mana sebelumnya batas akhir pelaksanaan sensus penduduk online berakhir hari ini selasa 31 Maret 2020.
"Masa Pelaksanaan Sensus Penduduk online 2020 di perpanjang hingga 29 Mei 2020, perpanjangan waktu ini dilakukan mengingat hari ini Indonesia dalam masa penanggulangan wabah covid-19," sebutnya kepada Riaulink.com, selasa (31/03/2020).
Lanjutnya, Hartono menyebut bahwa perpanjangan waktu pelaksanaan Sensus Penduduk secara online ini sudah diputuskan oleh kepala BPS RI Kecuk Suharyanto.
Lebih lanjut, Hartono menyebut bahwa berkenaan dengan perpanjangan Sensus Penduduk online dan kondisi waspada terhadap virus corona maka masyarakat diharapkan mengurangi kegiatan diluar rumah.
"Dan salah satu kegiatan yang tepat untuk mengisi waktu di rumah adalah dengan mengisi data Sensus Penduduk Online melalui laman sensus.bps.go.id," jelasnya.
Selain itu, Hartono juga menyebut bahwa masyarakat bisa tetap berhati-hati dengan tetap dirumah namun masih bisa berpartisipasi dalam memperbaiki data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
"Untuk pengaduan jika ada kendala dalam pengisian SP online dapat menghubungi Whatsapp di no. 076822489 atau email : [email protected]," jelasnya.
Sebagai informasi, Sensus penduduk tahun ini menjadi sensus penduduk yang ke tujuh sejak pertama kali diadakan pada tahun 1961.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir Hartono Hadi menyebut bahwa masa pelaksanaan sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 yang mana sebelumnya batas akhir pelaksanaan sensus penduduk online berakhir hari ini selasa 31 Maret 2020.
"Masa Pelaksanaan Sensus Penduduk online 2020 di perpanjang hingga 29 Mei 2020, perpanjangan waktu ini dilakukan mengingat hari ini Indonesia dalam masa penanggulangan wabah covid-19," sebutnya kepada Riaulink.com, selasa (31/03/2020).
Lanjutnya, Hartono menyebut bahwa perpanjangan waktu pelaksanaan Sensus Penduduk secara online ini sudah diputuskan oleh kepala BPS RI Kecuk Suharyanto.
Lebih lanjut, Hartono menyebut bahwa berkenaan dengan perpanjangan Sensus Penduduk online dan kondisi waspada terhadap virus corona maka masyarakat diharapkan mengurangi kegiatan diluar rumah.
"Dan salah satu kegiatan yang tepat untuk mengisi waktu di rumah adalah dengan mengisi data Sensus Penduduk Online melalui laman sensus.bps.go.id," jelasnya.
Selain itu, Hartono juga menyebut bahwa masyarakat bisa tetap berhati-hati dengan tetap dirumah namun masih bisa berpartisipasi dalam memperbaiki data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
"Untuk pengaduan jika ada kendala dalam pengisian SP online dapat menghubungi Whatsapp di no. 076822489 atau email : [email protected]," jelasnya.
Sebagai informasi, Sensus penduduk tahun ini menjadi sensus penduduk yang ke tujuh sejak pertama kali diadakan pada tahun 1961.
Loading...
loading...