Ini Kriteria Masyarakat yang Mendapatkan Dana BLT dari Desa - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Jumat, 17 April 2020

Ini Kriteria Masyarakat yang Mendapatkan Dana BLT dari Desa

Ini Kriteria Masyarakat yang Mendapatkan Dana BLT dari Desa

INFO INHIL - Dalam waktu dekat Pemerintah Desa akan menyalurkan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana APBDes yang dianggarkan pada perubahan tahun 2020 ini.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Budi N Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dalam wawancaranya Budi menyebutkan seluruh desa di Kabupaten Indragiri Hilir dihimbau segera mengubah ABPDes tahun 2020 untuk memasukkan anggaran BLT buat masyarakat yang terdampak Covid 19.

"Sesuai dengan surat menteri yang sudah kita terima dan juga rapat bersama Sekda, Asisten dan jajaran DPMD guna menerjemahkan surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut sudah kita laksanakan, tinggal menunggu teken dari pak Bupati," tukas Budi, Kamis (16/4/2020).

Budi menuturkan alokasi dana BLT dari desa diambil dari dasar jumlah anggaran desa itu sendiri, apabila memiliki pagu anggaran APBDes kurang dari Rp 800.000.000, maka desa menganggarkan 25 persen dari dana tersebut, dan jika desa tersebut memiliki dana Rp 800.000.000,- hingga 1,2 M maka desa tersebut bisa mengalokasikan sebanyak 30 persen, terakhir apabila desa memiliki pagu anggaran 1,2 Milyar atau lebih maka desa tersebut menganggarkan 35 persen.

"Desa boleh saja menganggarkan lebih dari ketentuan yang ada jika masyarakatnya memang banyak yang terdampak dari Wabah Covid 19, namun memiliki alasan yang jelas dan juga disetujui oleh pihak Kabupaten. Saat saya melakukan percakapan Teleconference dengan pak Menteri dia meminta ini segera dipercepat," jelas Budi.

Sementara itu, untuk penerima manfaat dari dan BLT desa ini, Budi katakan sudah memiliki kriteria, selain masyarakat miskin yang tidak bekerja karena ada wabah, kriteria lain juga sudah dimuat ke dalam surat himbauan.

"Pendataan penerima manfaat BLT desa ini dilaksanakan langsung oleh Tim Gugus desa yang langsung diketuai Kepala Desa dan dibantu Relawan Covid 19 yang ada di desa. Mereka mendata masyarakat yang terdampak seperti Lansia, Memiliki Riwayat Sakit Menahun, masyarakat yang kehilangan mata pencarian, masyarakat miskin yang bukan penerima Progaram Keluarga Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," imbuhnya. (S1)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved