Sembari Sosialisasikan PTSL, Pemko Dumai Hibahkan Lahan dan Sertifikat ke BPN - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Senin, 02 Maret 2020

Sembari Sosialisasikan PTSL, Pemko Dumai Hibahkan Lahan dan Sertifikat ke BPN

Sembari Sosialisasikan PTSL, Pemko Dumai Hibahkan Lahan dan Sertifikat ke BPN

Keterangan foto : saat Wako Dumai, Zul AS saat menyerahkan sertifikat lahan Pemko Dumai untuk dihibahkan ke BPN

DUMAI, Berita Info Inhil - Pemerintah Kota Dumai menggelar sosialiasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020 Kecamatan Bukit Kapur.

Bertempat di Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Senin (2/3/2020).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir mengatakan program PTSL ini selain dapat mencegah sengketa atau konflik pertanahan juga untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah.

Sebab dalam program PTSL ini, bukan hanya tanah masyarakat yang harus bersertifikat, tanah gereja, masjid melainkan tanah wakaf dan kuburan juga harus bersertifikat.

Karena sesuai program pemerintah tahun 2024 ini semua aset daerah harus bersertifikat. "Mulai dari permukiman warga, perkantoran, tempat ibadah hingga jalan dan kuburan,"ungkapnya memaparkan.

Dijelaskan, dalam program PTSL ada tiga pendanaan. Pertama dana APBN, kedua dana APBD dan ketiga dari sumber lain yang sah.

“Aset pemerintah dananya dari APBD. Namun perusahaan punya tanggungjawab mensertifikatkan tanah di sekitar perusahaan, dengan dana dari perusahaan,” jelasnya

Menurutnya ada tiga proyek strategis nasional. Di antaranya program PTSL dan jalan tol. 

“Ini harus didukung. 
Tanah terlantar, bekas kawasan hutan harus dibagikan kepada masyarakat secara gratis termasuk sertifikat,”sebutnya lagu.

Untuk itu diminta tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah.

“Biaya sertifikat untuk sebidang tanah pribadi hanya dua ratus ribu rupiah,” ungkapnya.

Sementara, Pemko Dumai melalui Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah menyerahkan tanah hibah ke BPN Kota Dumai sekaligus penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Dumai ke BPN.

Penyerahan ini dilakukan karena BPN akan membangun gedung baru, pasalnya gedung yang lama kekurangan gedung arsip.

"Sementara arsip yang lama-lama tidak bisa dihilangkan. Arsip BPN itu hidup, jadi tidak boleh dimusnahkan," Kepala BPN Kota Dumai, Robert Sirait.

Di kesempatan yang sama, Wako Dumai Sementara sangat mendukung program PTSL tersebut. 

PTSL merupakan program prioritas Pemerintah Pusat. Lantaran banyak masyarakat banyak tidak memiliki sertifikat atau kekuatan hukum. "Sehingga sering terjadi tumpang tindih lahan atau sengketa lahan tersebut,"ucap Zul AS sapaan akrabnya.

Kata Zul AS, Dumai memiliki 33 kelurahan, diharapkan tahun 2024 semuabtanah di Dumai bersertifikat.

” Mudah mudahan semua tanah bersertifikat sehingga hak atas tanah terjamin,” katanya sembari mengucapkan terimakasih kepada seluruh ketua RT yang hadir.

“Terimakasih kepada ketua RT, karena merekalah yang tahu betul kondisi tanah di daerahnya,” ungkapnya.

"Dan kita berharap kepada para RT yang ikut sosialisasi harus mendengarkannya dengan seksama. Agar nantinya bisa  menyampaikan program ini kepada masyarakat,"tukasnya.(Kll)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved