Tolak Omnibus Law Cilaka, Ratusan Buruh Gelar Demo Didepan Kantor DPRD Dumai - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Senin, 02 Maret 2020

Tolak Omnibus Law Cilaka, Ratusan Buruh Gelar Demo Didepan Kantor DPRD Dumai

Tolak Omnibus Law Cilaka, Ratusan Buruh Gelar Demo Didepan Kantor DPRD Dumai

Keterangan foto : Buruh berdemo di gedung DPRD Kota Dumai untuk menolah RUU Omnibus Law Cilaka

DUMAI, Berita Info Inhil - Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Dumai. Kedatangan mereka dengan menggunakan kendaraan bermotor dan mobil melakukan aksi di kantor yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (2/3/2020) siang hingga sore.

Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang diajukan  Pemerintah Pusat ke DPR.

Omnibus Law sebenarnya disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Namun RUU ini dirasa berat oleh pihak buruh pasalnya, di Omnibus Law ini salah satu isu yang diangkat mengenai 
ketenagakerjaan.

Pemerintah hendak menerapkan sistem upah per jam. Dengan kata lain, pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam seminggu, maka upahnya otomatis akan di bawah upah minimum.

Sementara demo ini sendiri sudah terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali Dumai juga 

“Tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh,”pekik buruh sembari dengan membawa spanduk besar tanda protes.

Sementara itu, para pengusaha juga dianggap lebih mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja.

"Ini membuat pengusaha nakal terbebas dari pidana,"ungkap Zuliansyah salah satu orator yang berteriak kala itu.

Tak itu saja, para buruh juga menolak perubahan pesangon menjadi tunjangan PHK. 

Isi tunjangan tersebut kabarnya mencapai enam bulan upah. Sebelumnya pesangon untuk PHK sendiri diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003.

"Dan ini membuat para pengusaha dianggap akan lebih mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja,"sebutnya lagi.(Kll)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved