INHIL, Berita Info Inhil - Terhitung sejak tanggal 17 Maret sampai 30 Maret 2020 kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan di sekolah tiadakan sementara waktu.
Hal tersebut dimuat Bupati Indragiri Hilir dalam surat edaran yang dikeluarkan pada hari Senin (16/03/2020) tentang Kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus Disease 2019 (covid-19).
Bupai Inhil HM. Wardan menyebut bahwa proses pembelajaran disekolah dialihkan dirumah masing-masing menggunakan sistem pembelajaran online.
"Proses pembelajaran bisa dengan memanfaatkan berbagai aplikasi pembelajaran atau memggunakan aplikasi Whatsapp, maupun dengan cara memberikan tugas," sebutnya.
Lanjutnya, Bupati Inhil HM.Wardan menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Inhil, Kantor Kemenag Inhil dan satuan Pendidikan agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya diluar sekolah/madrasah termasuk kegiatam outinh class/study tour.
"Namun, Kepala satuan pendidikan, Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagai Apratur Sipil Negra (ASN) di sekolah/Madrasah untuk menyelesaikan administrasi pembelajaran dan tugas lainnya," jelasnya.
Selain itu, Bupai Inhil HM. Wardan juga berpesan kepada seluruh orang tua murid untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak, dan menghindari dari keramaian akan tetapi tetap belajar dirumah dan tidak dibenarkan untuk dibawa bepergian keluar daerah. (Jb)