SIAK, Berita Info Inhil - Empat orang muda-mudi terpaksa digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 01:30 dini hari.
Satu diantara empat orang tersebut adalah wanita. Mereka kedapatan sedang berkumpul dengan kondisi gelap-gelapan di Venue BMX depan Kantor DPRD Siak.
Mereka diamankan karena dinilai meresahkan warga sekitar yang melihat aktifitas mereka sejak siang hingga tengah malam. Warga kemudian melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP Siak.
"Dari laporan itu, Regu 3 tim patroli langsung menuju lokasi dan melakukan penertiban dan mengamankan empat muda-mudi tersebut ke Mako Satpol PP Kab. Siak," Kata Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi MSi.
Subandi mengatakan, empat orang tersebut kemudian dimintai keterangan tentang aktifitas mereka yang dianggap mencurigakan dan tak wajar.
"Setelah dimintai keterangan dan pendataan, mereka diberi pembinaan. Selain itu kita juga melakukan pemanggilan kepada orang tuanya, kemudian diserahkan. Mereka rata-rata masyarakat Siak," Ujar Subandi.
Sebagai informasi, Subandi menuturkan pihaknya rutin melakukan patroli untuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya pelaku pelanggaran Perda, juga mensterilkan kawasan aset Pemda.
"Patroli ini menyisir pada tempat yang rawan terjadinya pelanggaran," Tutupnya. (Wahyu)