DUMAI, Berita Info Inhil - Meskipun pemerintah gencar mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk beraktivitas di rumah saja termasuk juga kepada para pekerja maupun aparatur sipil negara (ASN) namun tidak bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai.
Hal ini dilakukan di tengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 yang sudah mendunia.
Organisasi perangkat daerah (OPD) ini merupakan salah satu satker yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagaimana kebijakan yang diambil oleh Pemko Dumai.
Namun pelayanan tersebut dibarengi dengan pembatasan layanan yang dilakukan Disdukcapil itu sendiri, di antaranya menerima berkas kependudukan di depan kantor dengan penerapan antrean berkas.
Kemudian menyediakan kursi tunggu bagi masyarakat di halaman kantor tepatnya bagian parkir kendaraan yang ditutupi dengan atap kanopi.
Selanjutnya bagi warga yang akan masuk melakukan perekaman atau verifikasi data diharuskan membersihkan tangan dengan penyemprotan hand sanitizer yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi kepada Berita Info Inhil, Jumat (27/3/2020) mengatakan apa yang dilakukan pihaknya merupakan tanggungjawabnya terutama sebagai seorang kadis.
"Meskipun kita tahu saat ini wabah Covid-19 sudah sangat mengancam namun, masyarakat lebih membutuhkan pelayanan kita, sehingga kita lakukan tahapan seperti ini,"ungkap mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai ini menerangkan.
"Jadi, meskipun pelayanan tetap berjalan namun pencegahannya merebaknya Virus Corona ini juga harus diterapkan,"kata Suardi.
Ia juga berpesan, apabila yang diurus tidak terlalu penting, sebaiknya lain kali saja hingga kondisi membaik
"Pesan saya, apabila yang diurus tidak terlalu penting, sebaiknya lain kali saja setelah kondisi mulai membaik, sebab kita juga harus secara bersama-sama membantu pemerintah untuk mengehentikannya,"ucapnya.
"Kamipun memohon maaf jikalau pelayanan kami harus dilakukan seperti ini,"tukasnya sembari meminta.(Kll)