Banyak Gedung Abaikan Amdal Lalin, Dishub Akan Bentuk Tim Pengawas Penerbitan IMB - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Senin, 09 Maret 2020

Banyak Gedung Abaikan Amdal Lalin, Dishub Akan Bentuk Tim Pengawas Penerbitan IMB

Banyak Gedung Abaikan Amdal Lalin, Dishub Akan Bentuk Tim Pengawas Penerbitan IMB

DUMAI, Berita Info Inhil - Dinas Perhubungan Kota Dumai, akan memaksimalkan penerapan analisa dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas (Lalin) melalui penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Amdal Lalin harus menjadi persyaratan bagi penerbitan IMB, diharapkan pelaku usaha akan lebih patuh dan ikut menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar melalui Kasi Amdal Lalin Catur Hargowo di ruang kerjanya, Jumat, 6 Maret 2020 akhir pekan lalu.

Menurut dia, saat ini masih banyak ditemukan bangunan yang berdiri seperti hotel dan perkantoran yang mengabaikan kajian Amdal Lalin.

Pihak Dishub kewalahan untuk melakukan penertiban dikarenakan bangunan tersebut telah berdiri sejak lama.

Disamping itu, peran Dishub untuk dapat menegakkan ketentuan Permenhub itu lemah karena tidak memiliki kewenangan penindakan.

"Selama ini kita dalam menjalankan fungsi manajemen, kerap mengimbau dan melakukan edukasi, tentunya akan lebih efektif jika iringi dengan penindakan," ujarnya

Maka itu dia meyarankan agar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai segera membentuk tim pengendali dan pengawasan, agar kajian Amdal Lalin tidak hanya bagus di konsep namun terimplementasi dengan baik di lapangan.

"Tujuannya untuk mencegah terjadi pelanggaran di lapangan, karena persoalan ini banyak sekali kita temukan" imbuhnya.

Amdal Lalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

"Hal ini dilakukan agar kegiatan usaha, baik mulai proses pembangunan hingga produksi tidak menganggu lingkungan khususnya dalam bidang kelalulintasan" ujarnya. (Adv)





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved