Teknologi

Kamis, 16 Juli 2020

Indonesia Peringkat 40 Dunia dalam Transparansi Properti

BERITA INFO INHIL - Indonesia menempati peringkat ke-40 dunia dalam indeks transparansi properti secara global atau Global Real Estate Transperancy Indekx (GRETI) 2020.

Dengan posisi ini, Indonesia dikategorikan sebagai negara semi-transparan, di atas Filipina yang berada di posisi 44, dan Vietnam di urutan ke-56.

Namun, Indonesia masih kalah jauh bila dibandingkan dengan China (32), Thailand (33), dan India (34) yang masuk kategori transparan.

Sementara jiran Asia Tenggara lainnya yakni Singapura nyaris mendekati posisi sangat transparan. Negeri Singa ini berada di tempat ke-13.

Kendati demikian, menurut Country Head JLL Indonesia James Allan, pencapaian Indonesia ini terbilang signifikan secara global.

"Kemajuan Indonesia terlihat dari peringkat yang naik 4 tangga ke posisi 40 dan termasuk di daftar 10 besar negara dengan kemajuan yang signifikan,” kata James dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

James melanjutkan, negara kepulauan ini menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam hal sub-index pada data pasar fundamental mencakup ketersediaan, kualitas dan data properti yang terperinci.

Kemudian peningkatan data pertanahan yang meliputi informasi zona dan penerapan rencana tata ruang, serta agenda kesinambungan yang menambah daya tarik.

Agenda kesinambungan ini fokus pada hal yang lebih mengarah ke gedung-gedung bersertifikasi ramah lingkungan, termasuk GREENSHIP yang merupakan sertifikasi domestik Indonesia untuk gedung ramah lingkungan.

GRETI 2020 diluncurkan saat keadaan ekonomi dan sosial sedang terganggu secara besar-besaran di mana proses yang transparan dibutuhkan, data yang akurat dan tepat waktu, serta standar etika yang tinggi akan lebih diperhatikan.

Dengan adanya Covid-19, transparansi dalam sistem hukum dan peraturan properti Asia Pasifik juga dipastikan kini menjadi lebih penting bagi investor global.

Hal ini terkait rencana investor yang akan menggelontorkan sekitar 40 miliar dollar AS atau Rp 585,3 triliun, dana likuid ke wilayah Asia Pasifik.

Menurut JLL, ada tekanan dari investor, bisnis dan konsumen untuk lebih meningkatkan transparansi properti guna dapat bersaing dengan kelas aset lainnya.

Selain itu juga untuk memenuhi ekspektasi yang lebih tinggi terhadap peran industri dalam menyediakan lingkungan yang dibangun secara berkesinambungan dan tangguh saat Pandemi Covdid-19.

Apalagi, teknologi properti baru yang inovatif mengubah cara pengumpulan dan analisa data real estate dan mempengaruhi transparansi industri pada tingkat regulasi.

Head of Capital Markets Research JLL Asia Pacific Regina Liem menjelaskan, walaupun investasi properti komersial terhenti selama pandemi ini, tren yang menyeluruh terhadap meningkatnya alokasi untuk kelas aset ini akan terus berlanjut.

"Seiring dengan gencarnya investor menanam modal lebih banyak di kawasan ini, transparansi menjadi sesuatu yang lebih penting, seperti halnya penerapan kerangka peraturan yang kuat,” kata Regina.

Faktor utama lain yang mendorong transparansi adalah volume data pasar properti yang sekarang tersedia karena meningkatnya penggunaan platform Proptech, alat digital dan teknik “big data”.

Meskipun pasar properti secara historis memiliki kesulitan ketika mengimplementasikan teknologi baru, pandemi Covid-19 mengarahkannya pada percepatan dalam tipe baru dengan data non-standar dan frekuensi tinggi.

JLL dan LaSalle telah mendata transparansi properti dan memperjuangkan standar yang lebih tinggi sejak tahun 1999.

Edisi ke-11 Indeks Transparansi Real Estate Global (GRETI) ini mencakup 99 negara dan wilayah, serta 163 kota.

Survei terbaru ini telah diperluas untuk mengukur 210 elemen transparansi yang terpisah, dengan cakupan tambahan tentang kesinambungan dan daya tahan, kesehatan dan kesejahteraan, sektor proptech dan alternatif.

sumber: kompas.com

Senin, 13 Juli 2020

Di Deiyai Papua Tak Ada Satu Orang Pun Daftar Kartu Prakerja

BERITA INFO INHIL - Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja menyatakan pendaftar program sejak pertama kali dibuka pada 11 April lalu sebanyak 11,3 juta orang. Semua pendaftar tersebar hampir di seluruh kabupaten di Indonesia, kecuali Deiyai.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengungkapkan hanya satu kabupaten yang tercatat tidak memiliki pendaftar program kartu prakerja, yakni Kabupaten Deiyai, Papua.

"Pendaftar berasal hampir dari semua kabupaten kecuali satu, yaitu Kabupaten Deiyai," ujarnya dalam paparan virtual, Senin (13/7).


Oleh karena itu, ia mengaku telah meminta pemerintah Papua untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga di Kabupaten Deiyai terkait program kartu prakerja.

Sebab, warga kabupaten di sekitarnya juga tercatat sebagai pendaftar kartu prakerja, seperti Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, dan Yalimo.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 680 ribu orang telah menerima manfaat dari kartu prakerja. Mayoritas penerima, atau 58 persen adalah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Lalu, 35 persen merupakan pencari kerja, 6 persen masih bekerja, dan 1 persen pelaku UMKM terdampak.

Denni menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menggelar survei kepada penerima kartu prakerja.

Ia menjelaskan survei ini terpisah dengan survei dalam rangkain insentif pekerja. "Ini surveinya betul-betul, tidak ada insentif apa-apa. Jadi kami ingin quick check respond penerima kartu prakerja,"paparnya.

Hasilnya, lanjut Denni, mengungkapkan sebanyak 79 persen responden tidak mengalami kesulitan mendaftar. Sebanyak, 50 persen mengaku membutuhkan kurang dari satu jam untuk mendaftar.

Dari proses pendaftaran, syarat upload foto e-KTP dan swafoto ternyata dirasa paling sulit.

Lebih lanjut, sebanyak 81 persen penerima manfaat merupakan masyarakat tidak bekerja dan tujuh persen berasal dari UMKM terdampak covid-19. "Lalu, 12 persen pekerja yang ingin meningkat kompetensinya, karena perpres lama dan baru diperkenankan pekerja untuk mendaftar, namun mereka minoritas," kata Denni.

Dari sisi pendidikan, sebanyak 91 persen merupakan lulusan SMA. Lalu, 88 persen merupakan penduduk di usia relatif muda yakni 18-34 tahun.

Untuk diketahui, peserta kartu pekerja mendapatkan total manfaat senilai Rp3,5 juta. Terdiri dari, biaya pelatihan ditetapkan sebesar Rp1 juta per peserta.

Lalu, dana insentif sebesar Rp600 ribu per peserta per bulan selama empat bulan dan insentif survei sebesar Rp50 ribu per peserta per bulan selama tiga bulan. (cnn)

Rabu, 08 Juli 2020

Beredar Viral Ilustrasi Uang Redenominasi Rp 1.000 jadi Rp 1, Ini Penjelasannya

BERITA INFO INHIL - Gambar uang rupiah yang pada bagian nominalnya menghilangkan tiga angka nol di belakang alias redenominasi, beredar viral. Di sejumlah group whatsapp, masyarakat pun bertanya-tanya soal kapan uang tersebut akan beredar.

Untuk diketahui, redenominasi uang rupiah merupakan rencana lama Bank Indonesia sejak 2013 silam. Tapi pembahasan undang-undangnya masih terus tertunda, sehingga bisa dipastikan tak akan berlaku dalam waktu dekat.

"Belum lah, masih lama. Undang-undangnya saja belum dibahas kan?" ujar seorang sumber kumparan di Perum Peruri, BUMN yang selama ini mencetak uang rupiah.

Mengutip laman dpr.go.id, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) memang tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024. Tapi RUU tersebut tak masuk dalam target untuk dibahas pada 2020 ini.

RUU Perubahan Harga Rupiah itu ada di nomor urut 223 dari 248 RUU yang masuk Prolegnas jangka menengah.

RUU tentang Perubahan Harga rupiah di dalam daftar UU yang masuk prioritas pembahasan Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Foto: Dok. DPR
Sementara itu, Kementerian Keuangan juga mendukung program tersebut seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Pada bagian lampiran di poin 3.3 tentang Kerangka Regulasi, RUU tentang Redenominasi itu merupakan salah satu dari 19 RUU yang menjadi bidang tugas dan yang terkait dengan Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan pentingnya mendorong RUU Redenominasi tersebut.

"Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit uang rupiah," demikian salah satu alasan yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut.

sumber: kumparan

Minggu, 10 Mei 2020

Geger Ada Aplikasi yang Bisa Mencatat Pahala dan Dosa Manusia

BERITA INFO INHIL - Jagat dunia maya digegerkan adanya aplikasi yang bisa mencatat pahala (amal baik) dan dosa (amal buruk) manusia di Google Playstore. Namanya Aplikasi Raqib Atid. Nama aplikasi tersebut terinspirasi dari nama dua malaikat pencatat amalan baik dan buruk manusia, Raqib dan Atid.

Dalam keterangan di Play Store, pengembang aplikasi adalah Mahmud Fauzi. Untuk kolom 'About this app', dituliskan aplikasi dibuat untuk membantu penggunanya menjadi pribadi yang lebih baik.

Aplikasi Raqib Atid akan membantu pengguna mencatat kesalahan dan kebaikan tiap hari dan memberi ringkasan serta grafik kesalahan serta kebaikan tiap hari. Pantauan VIVA Digital, Minggu, 10 Mei 2020, aplikasi tersebut sudah diunduh lebih dari 5.000 kali.

Saat aplikasi dibuka akan ada dua tab, yaitu Dosa dan Pahala. Pada bagian Dosa dituliskan sejumlah perilaku seperti ghibah atau membicarakan orang lain, bicara kotor, membantah orangtua, dan ingkar janji.

Untuk tab Pahala terdapat aktivitas positif seperti zikir, salat, sedekah, membantu orang, membaca Alquran, serta puasa. Pengguna juga bisa menambahkan kegiatan lain pada tab Dosa dan Pahala.

Akan tetapi, pengguna hanya bisa menambahkan amalan pahala dan dosa. Mereka tidak dapat menghapus jumlah yang sudah di submit. Fitur lainnya yang ada di aplikasi ini adalah Total dan Start.

Fitur Total akan terlihat diagram amalan baik (pahala) dan amalan buruk (dosa) manusia. Adapun fitur Start, akan disajikan grafik pahala dan dosa manusia. Grafik ini juga bisa dilihat setiap perbuatan manusia dan ditampilkan setiap hari.

Sumber: viva.co.id
© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved