DPR Ingatkan Pedemo: Tak Ada Pengesahan RUU HIP Hari Ini - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 16 Juli 2020

DPR Ingatkan Pedemo: Tak Ada Pengesahan RUU HIP Hari Ini

DPR Ingatkan Pedemo: Tak Ada Pengesahan RUU HIP Hari Ini

BERITA INFO INHIL - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak mengesahkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (16/7).

Pernyatan itu ia buat usai dua kelompok massa mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen. Kelompok ormas Islam menolak RUU HIP, sedangkan kelompok buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP dan/atau RUU Omnibus Law menjadi undang-undang," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).


Rapat Badan Musyawarah DPR RI, Rabu (15/7), disahkan lima agenda paripurna, yaitu laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia serta laporan penetapan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Selain itu, ada agenda penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019, laporan evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, serta penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai penutup masa sidang.

Dasco meminta agar tak ada pihak melempar isu provokatif. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta tokoh masyarakat bijak memantau isu sebelum menggerakkan massa.

"Kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," ujarnya.

Sementara itu dari luar pagar gedung DPR, ratusan massa dari sejumlah ormas Islam sudah berdatangan.

Pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Imbas kedatangan mereka ini. Lalu lintas di depan Gedung DPR telah ditutup oleh aparat kepolisian.

Massa yang menolak RUU HIP diarahkan ke sisi kiri pintu gerbang gedung DPR, sebab, di waktu yang bersamaan, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga menggelar demo untuk menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.

Untuk memisahkan kedua kelompok ini, polisi memasang pagar berduri baik di sisi kiri maupun sisi kanan pintu gerbang Gedung DPR. Sementara di bagian tengah pintu gerbang, polisi melakukan sterilisasi dari massa. (cnn)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved