Dua Pemuda Diciduk Warga Pelangiran Karena Membawa Sabu Dalam Ransel - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Senin, 09 Maret 2020

Dua Pemuda Diciduk Warga Pelangiran Karena Membawa Sabu Dalam Ransel

Dua Pemuda Diciduk Warga Pelangiran Karena Membawa Sabu Dalam Ransel

INHIL, Berita Info Inhil - Dua orang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersimpan di dalam ransel di tangkap warga Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial F (18) dan R (19), warga Desa Rotan Semelur ini ditangkap oleh warga setempat karena gerak gerik kedua pelaku mencurigakan.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap warga akibat gelagat kedua pemuda tersebut mencurigakan. 

"Awalnya kedua pelaku mondar-mandir di sekitar perumahan karyawan KM 15 Divisi 3 PT BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran," kata Warno

Akibat kecurigaan tersebut, Sunarto bersama  masyarakat sekitar langsung mempertanyakan kegiatan pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya pelapor dan masyarakat sekitar memeriksa isi tas yang dibawa kedua pelaku.

"Saat diperiksa, dari dalam tas tersebut ditemukan barang-barang berupa 1 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok plastik sabu, dan 1 buah mancis," terangnya. 

Selanjutnya warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepala Pos Security NPE PT BNS, Gunadi, yang kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat dan Babinsa Rotan Semelur KOPTU Candra Bastian.

"Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat langsung ke TKP dan langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved