2 ABK yang Disiksa di Kapal Cina Dipulangkan ke Kampung Halaman - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Selasa, 09 Juni 2020

2 ABK yang Disiksa di Kapal Cina Dipulangkan ke Kampung Halaman

2 ABK yang Disiksa di Kapal Cina Dipulangkan ke Kampung Halaman

BERITA INFO INHIL - Dua anak buah kapal (ABK) yang diduga disiksa di kapal ikan Cina, LU QIAN YUA YU 901, kini telah berada di shelter milik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, Kepulauan Riau. Informasi ini disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Kedua ABK ini pun juga sempat menjalani rapid test Covid-19 dan hasilnya non-reaktif. Kini, mereka juga sedang disiapkan untuk pulang ke kampung halaman mereka di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Utara.

Menurut Benny, perusahaan penyalur yaitu PT Duta Putra Grouup wajib bertanggung jawab memulangkan kedua ABK. "Nanti BP2MI akan mengawal kepulangan mereka, terbang naik pesawat apa, di NTB dijemput siapa," kata Benny kepada Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Sebelumnya, penyiksaan terhadap ABK diduga kembali terjadi setelah adanya laporan terbaru dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia dan Fisher Center Bitung. Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia ini yaitu Reynalfi dan Andri Juniansyah.

Mereka melaut sejak 24 Januari 2020. Tapi lima bulan bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji. Bahkan, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal Cina, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.

Puncaknya pada Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal melintasi Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia. Setelah 7 jam mengapung, mereka pun akhirnya ditemukan dan mendapat pertolongan dari nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Sehari sebelumnya, Koordinator Fisher Center Bitung, Diani, juga telah dihubungi langsung oleh istri dari salah satu korban. "Info dari istri korban, sudah dibawa ke Batam (Kepulauan Riau)," kata Diani kepada Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Saat ini, kedua ABK sedang dalam proses pemulangan ke kampung halaman mereka. Namun, kata dia, masih ada urusan administrasi terkait Covid-19 ini. "Pemulangannya butuh waktu 5 hari," kata Diani.

sumber: tempo.co




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved