Cemberut, Hotman Paris Bingung dengan Menhub yang Kembali Buka Transportasi - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 07 Mei 2020

Cemberut, Hotman Paris Bingung dengan Menhub yang Kembali Buka Transportasi

Cemberut, Hotman Paris Bingung dengan Menhub yang Kembali Buka Transportasi

BERITA INFO INHIL - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kembali membuka moda transportasi mulai Jumat (7/5/2020).

Hotman Paris mengaku bingung dengan strategi pemerintah dalam upaya memerangi pandemi virus corona lantaran dinilai tidak konsisten.

Argumen tersebut disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, pengacara kelahiran keturunan Batak tersebut menyertakan foto dirinya yang tengah duduk sambil menunjukkan wajah cemberut.

"Gus Lora Hotman cemberut!!! Hotman bingung? Arah mana peraturan pemerintah tentang cara berantas corona?" tulis Hotman Paris seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/5)

Ia lalu merinci serangkaian kebijakan yang menurutnya membingungkan dalam penanggulangan pandemi virus corona. Terutama mengenai larangan mudik yang disusul dengan dibukanya kembali moda transportasi.

"Kok transportasi buka tutup!???? Jubir bilang tinggal di rumah! Yang lain bilang Larang mudik! Jubir bilang jangan bepergian! Menhub bilang boleh terbang!!!" sambungnya.
Hotman Paris bingung dengan keputusan Menhub. (Instagram/@hotmanparisofficial)

 Lebih lanjut, Hotman Paris menyatakan selama puluhan tahun berkarier, baru kali ini dirinya merasa kebingungan.

"Hotman yang 36 tahun debat hukum jadi kebingungan," ujarnya.

Ia pun meminta penjelasan dari pihak yang merasa mampu memahami keputusan Menhub yang melonggarkan sarana transportasi.

"Kalau boleh terbang apa boleh mudik dengan cara terbang?? Omongan siapa yang bisa jelasin dengan tepat dan berlaku??" kata Hotman Paris memungkasi.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi mulai Kamis (7/5).

Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Namun selama kebijakan tersebut, hanya warga berkebutuhan khusus yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan. Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub, Rabu (6/5/2020).

Sumber: suara.co




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved