Polsek Bangko Musnahkan 431,26 Gram Sabu dari Tiga Tersangka - Pusat Informasi Indragiri Hilir

Kamis, 19 Maret 2020

Polsek Bangko Musnahkan 431,26 Gram Sabu dari Tiga Tersangka

Polsek Bangko Musnahkan 431,26 Gram Sabu dari Tiga Tersangka

ROKAN HILIR, Berita Info Inhil - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko,Polres Rohil melakukan rilis terhadap tiga tersangka sabu yang ditangkap beberapa waktu lalu dilokasi berbeda. Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan dari ketiga tersangka itu sebanyak 431,26 gram.

Demikian disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Kanitres Iptu D Raja Napitupulu SIk MM, Kamis (19/3/2020) di Aula Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.

Barang bukti yang dimusnakan itu yakni dari tersangka M Saharuddin sebanyak 82,7 gram, tersangka Abdul Kholid 71,65 gram dan Firman Saputra sebanyak 276,91 gram. Untuk tersangka M Saharuddin diamankan di jalan lintas Bagansiapiapi - Ujung tanjung tepatnya di Km 7, tersangka Firman Saputra di Km 4, dan Abdul Kholid dijalan Bulan.

Kapolsek Sasli Rais mengatakan kalau apa yang dilakukan pihaknya saat ini dalam memberantas narkoba tidak sampai disini saja, akan tetapi akan terus berlanjut. 

"Kita akan terus lakukan berbagai upaya agar narkoba ini bisa habis. Apalagi peredaran narkoba didaerah bangko ini cukup besar dikarenakan banyaknya pelabuhan tikus yang ada didaerah pesisir seperti dikecamatan Sinaboi dan Bangko," Ujarnya.

Para pelaku narkoba sebutnya saat ini cukup besar. Kebanyakan para pemain lama dan sebagian kecil ada pemain baru. "70 persen tersangka yang ada di dalam tahanan polsek bangko saat ini adalah kasus narkotika," Terangnya.

Pemusnahan itu turut dihadiri pihak Kejari Rohil, Perwakilan BNK, Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho, kuasa hukum Tersangka, dan puluhan wartawan dari berbagai media. Dgt





Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 Infoinhil.com | All Right Reserved