PEKANBARU, Berita Info Inhil - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
Bertambahnya Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Virus Corona menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan status ini.
Dari data yang dihimpun, 20 Maret, jumlah ODP sebanyak 46 orang, sementara PDP sebanyak 14 orang termasuk 1 orang positif dan 3 orang sehat.
Kemudian, pada tanggal 21 Maret pukul jumlah ODP meningkat 84,78 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,28 persen dan termasuk 1 orang Positif.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Amin membenarkan hal tersebut.
"Iya, status itu membantu kita bergerak lebih cepat menghadapi kondisi ini. Dari kondisi itu, kesimpulan bahwa pemda siap dan mampu menghadapi covid-19, masyarakat harap tenang, karena penyakit ini bisa sembuh," kata Amin, Sabtu (21/3/2020) .
Ada langkah yang dilakukan setelah ditetapkan status itu. Pemerintah menetapkan beberapa rencana yaitu menyiapkan seluruh rumah sakit swasta untuk ruang isolasi. Ada 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah.
"Plan A, saat ini kita kerjasama dengan provinsi, di Pekanbaru ada rujukan, seluruh RS swasta yang ada 55 ruang isolasi," kata dia.
Lanjutnya, jika kasus meningkat, artinya jika PDP lebih dari 50 orang, pemerintah kota menggunakan plan B. Ada tiga rumah sakit utama jika plan B ini berjalan. "Plan B, diutamakan, RS Petala Bumi, RSJ Tampan dan RSD Madani. Jumlah ruang isolasi, jika plan B jalan ada 60 ruang di RSD Madani," jelasnya.
Sedangkan di RSJ Tampan ada disiapkan 38 sampai 40 ruang isolasi jika plan B ini berjalan. Di RS Petala Bumi ada 28 sampai 40 ruang isolasi. "Kalau seandainya terjadi lagi lebih banyak, Plan C ada RS terbuka, bisa dibuat di Lanud," kata dia. (MCR)