PEKANBARU, Berita Info Inhil - Entah apa yang terlintas di pikiran seorang wanita ini hingga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kos seorang mahasiswi berinisial S (20) yang berada di Jalan Tamtama, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Kini wanita tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, ketika pada saat itu warga berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Polsek Payung Sekaki, Selasa (17/3/2020) lalu.
Diketahui tersangka diduga tindak pidana pencurian dengan pemberetan tersebut berinisial SM (30) warga Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki.
Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia membenarkan kejadian tersebut, dijelaskannya awalnya pelaku mendatangi rumah kos korban seorang mahasiswi berinisial S (20), kemudian pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada hp korban yang sedang di cas didalam kamar korban.
"Pada saat itu si pelaku SM tersebut mendatangi rumah kos korban dengan menggunakan sepeda motor, lalu pelaku memarkirkan sepeda motornya dan naik ke lantai dua, melihat ada handphone yang dicas dalam kamar, pelaku pun mencoba untuk masuk," ujar Iptu Budhia kepada RiauLink.com. Kamis (19/3/2020)
Lebih lanjut dijelaskannya, namun karena kamar korban terkunci pelaku turun kembali untuk mengambil obeng picak.
"Korban membuka paksa pintu kamar kos korban dengan obeng picak yang ada di sepeda motornya, dan mengambil handphone serta celengan yang ada didalam kamar tersebut, " ungkapnya lagi.
Dikatakan Budhia, saat pelaku masih didalam kamar, sikorban juga masuk kedalam kamarnya pada saat itu.
"Pada saat si pelaku masih didalam kamar, si korban pada saat itu juga masuk kedalam kamar, melihat si korban masuk lalu sipelaku mencoba bersembunyi balik pintu kamar korban, akhirnya pelaku tetap ketahuan juga oleh korban, dan korban sontak langsung berteriak maling," jelas Kasubbag Humas Polresta tersebut.
Kemudian warga yang mendengar kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang telah dicurinya. Dan membawa ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian, kini tersangka sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki, dari tersangka diamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit handphone merk Oppo A3 S, 1 buah celengan ayam warna merah, dan 1 buah obeng picak, " tutup Iptu Budhia. (Df)